Dirinya menuturkan lokasi pasar ikan air tawar tersebut berlokasi di Pasar Sentral yang pihak Dinas Perikanan sudah mengecek lokasinya.
“Teman – teman perikanan sudah mulai lihat, supaya bagaimana kita menyiapkan konsultan untuk merancang pasarnya seperti apa, tapi itupun disesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.
Rencana tersebut kata Leentje sudah sempat diusulkan tahun lalu namun tidak bisa diakomodir, dan tahun ini karena ada dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Mimika sehingga bisa diakomodir.
Tinggalkan Balasan