Yohanes Kemong: Pernyataan Lemasa dan Lemasko Atas Aksi Karyawan Freeport Tidak Tepat

Tokoh intelektual Amungme, Yohanis Kemong. (Foto: Ist)
Tokoh intelektual Amungme, Yohanis Kemong. (Foto: Ist)

TIMIKA | Tokoh Intelektual Suku Amungme, Yohanes Kemong menilai pernyataan dua lembaga adat yakni Lemasa dan Lemasko, di Mimika, Papua terkait aksi palang jalan yang dilakukan karyawan PT Freeport tidak tepat.

Seperti diketahui, karyawan freeport di Tembagapura melakukan pemalangan jalan tepatnya di Mile 72 menuntut manajamen Freeport mengijinkan karyawan untuk turun ke Timika.

Sejak masa pandemi Covid-19, manajemen freeport memang melarang karyawan yang ada di Tembagapura untuk turun ke Timika maupun sebaliknya.

“Kami dari intelektual Amungme menilai bahwa Lemasa dan Lemasko tidak bisa bicara terkait dengan aksi demo menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport di Tembagapura,” kata Yohanes Kemong di Timika, Jumat (28/8).

Menurut dia, yang seharusnya dilakukan oleh kedua lembaga adat tersebut adalah memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Amungme maupun Kamoro di wilayah adatnya.

Juga kasus-kasus tanah seperti masalah tapal batas, konflik kemanusiaan dan lainnya yang menurut Yohanis hingga kini masih banyak yang belum terselesaikan.

“Sementara soal karyawan yang lagi menyampaikan aspirasi di atas (Tembagapura), itu mereka sampaikan kepada manajemen PT Freeport dan Pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, persoalan penyampaian aspirasi karyawan PT Freeport dan kontraktor untuk langkah penyelesaiannya adalah tugas dari manajemen PT Freeport dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika apalagi berkaitan dengan masa pandemi Covid-19.

“Lembaga adat tidak perlu untuk menyampaikan atau bikin pernyataan sikap, itu tidak bisa. Bukan mereka punya tupoksi. Itu keluar dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga itu sendiri,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *