Pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana secara khusus serta melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap para pelaku industri kreatif tersebut.
“Kami juga akan memfasilitasi kepengurusan produksinya untuk mendapatkan izin dari BPPOM. Dengan izin ini, produk dijual secara meluas, tidak hanya di Mimika tetapi di daerah lain. Termasuk branding atau merk dari produk yang dihasilkan, pihaknya sudah menyiapkannya,” ujarnya.
Menurut Gomar, inilah tupoksi dari Disperindag, untuk mengembangkan potensi daerah yang selama ini belum dikembangkan atau dilirik. Namun demikian, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari semua pihak dan stakeholder dalam mensukseskan, pengembangan potensi-potensi lokal ini.
“Mimika punya banyak potensi, seperti karaka (kepiting bakau,red) yang sudah diekspor ke luar negeri dan lainnya. Karennaya, kami akan tingkatkan pengembangan potensi industri kreatif di Mimika, agar jadi produk unggulan,”tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis