TIMIKA | Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia saat ini benar-benar fokus dan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia.
Salah satu yang dilakukan adalah memberikan ketegasan dalam aturan pemberian beasiswa kepada peserta.
Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Feri Uamang mengatakan, kurang lebih selama 2 tahun YPMAK tidak melakukan penerimaan terhadap peserta program beasiswa. Ini karena situasi pandemi Covid 19 dan YPMAK sendiri dalam masa transisi. Namun, karena ada desakan dari masyarakat dan banyaknya anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, maka program beasiswa kembali dibuka.
“Dari itu di tahun ini kami melakukan penerimaan dalam jumlah yang cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Feri.
Meski demikian, setelah berubah dari LPMAK menjadi YPMAK, pihaknya lebih mempertegas aturan yang ada. Ketegasan ini diatur dalam pedoman penerimaan beasiswa yang baru.
“Dulu memang ada pedoman beasiswa. Tapi belum ada ketegasan menyangkut waktu. Namun sejak jadi YPMAK, pedoman itu diperbarui dan lebih tegas lagi,” tegasnya.
Ketegasan-ketegasan ini hasil dari monitoring yang dilakukan dibeberapa kota studi. Serta tuntutan dari pembina, yang meminta untuk adanya peningkatakan kualitas.
Dari itu, ada beberapa ketegasan-ketegasan, seperti kuliah tidak boleh lebih dari 5 tahun. Kalau lebih dari 5 tahun, maka secara otomatis akan diberhentikan dalam program beasiswa. Kalaupun ingin melanjutkan, maka harus biaya sendiri.
Lanjutnya, untuk melakukan pengawasan, maka pihaknya meminta dukungan dari mitra-mitra pendidikan untuk melihat satuan kredit semester (SKS). Kalau SKSnya masih sedikit, dan ini memungkinkan kuliahnya lebih dari 5 tahun. Sehingga kalau itu terjadi, maka akan diberhentikan sebagai peserta program beasiswanya.
“Kalau lebih dari 5 tahun, maka akan dibiayai sendiri. Karena sudah bukan peserta program beasiswa YPMAK. Dan ini berlaku untuk semuanya, baik yang kuliah di Indonesia maupun luar negeri,” ujarnya.
Seperti di luar negeri itu ada 2 anak yang prestasinya minim, dan sudah 6 tahun lebih berkuliah. Karenanya, kita sudah proses uang sakunya terakhir dan langsung diberhentikan.
“Kendala sampai mereka kuliah lebih dari 5 tahun ini, kami tidak tahu pasti. Tapi bisa jadi dianya tidak fokus dan terlalu santai,” katanya.
Ketegasan lainnya adalah, hamil maupun melahirkan di saat kuliah juga diberhentikan. Dimana kemarin ada 2 orang yang hamil dan tengah belajar pada salah satu universitas di Jawa Tengah langsung kita berhentikan.
“Yang ikut program beasiswa ini untuk belajar, bukan hal lain,” ujar Feri.
Kemudian, ketegasan lainnya adalah, indeks prestasi kumulatif (IPK) dibawah 2 secara berturut-turut atau 4 semester akan diberhentikan. Karena, otomatis dia akan kuliah lebih dari 5 tahun.
“Kalau selama 4 semester IPK nya dibawah 2, maka otomatis ada mata kuliah yang harus diulang. Nah ini, bisa diitung bahwa dia akan lebih dari 5 tahun kalau kuliah
Selain itu, tidak boleh cuti kuliah. Karena dengan cuti kuliah, secara otomatis akan kehilangan semester dan menambah waktu. “Dan terakhir adalah tidak bisa pindah jurusan maupun kampus. Karena akan butuh penyesuaian dan lainnya,” terangnya.
Ketegasan ini dilakukan karena saat ini YPMAK dituntut oleh pembina lebih fokus pada kualitas SDM. Bukan lagi masalah kuantitas.
Kalau dulu boleh terima banyak-banyak dan kualitas nomor 2. Tetapi sekarang hal itu dibalik dan diperketat.
“Kedepan kami akan berupaya dengan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki jurusan yang dibutuhkan. Sehingga lulus kuliah bisa langsung kerja. Karena kami membiayai orang bukan untuk menganggur tetapi harus langsung bekerja,” ungkapnya.
- Tag :
- Beasiswa YPMAK,
- Freeport Indonesia,
- YPMAK
Tinggalkan Balasan