Gubernur se-Indonesia

lustrasi

THR Bagi Pekerja Wajib Dibayar Penuh

TIMIKA | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian...

Baca Selanjutnya »

Konten Promosi

Sudah ditampilkan semua