NABIRE, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Konsolidasi Pengendalian Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Tingkat Daerah Tahun 2024 Tahap II Provinsi Papua Tengah.
Rapat Konsolidasi yang menghadirkan dua instansi pemerintah dari tiga kabupaten, yakni Bappeda dan DPMK Kabupaten Nabire, Mimika dan Paniai dilaksanakan di Aula Hotel Mahavira Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/11/2024).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM dan Otsus, Ukkas mengatakan, rapat konsolidasi dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dengan tujuan memberikan metodologi berpikir mengenai tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jadi, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa,”kata Ukkas.
Hal itu sejalan dengan Asta Cita kedua Presiden, Prabowo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menciptakan dan mewujudkan dalam rangka mewujudkan Asta Cita tersebut dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari Pemerintah untuk membangun desa, mewujudkan komitmen pemerintah selanjutnya, yaitu dialokasikan dana desa sebagai dana transfer pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa, lumbung pangan desa, daerah dan nasional,”ujarnya.
Dijelaskan Ukkas, dalam pengambilan peran dalam bidang kehidupan bermasyarakat, pelayanan, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat sangatlah diperlukan. Karena peran disatu sisi diharapkan mampu memelihara dan meningkatkan kualitas ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat.
“Jadi, sisi lain diharapkan mendorong percepatan terwujudnya keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat,”jelas Ukkas.
Karena, desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah serta kuat dan mendiri adalah kunci menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.
“Saya berharap program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa yang kita laksanakan ini harus benar-benar difokuskan pada pemberdayaan masyarakat desa agar mampu mengelola potensi yang ada di desa,”
Ia pun menegaskan pembangunan tidak hanya tentang pembangunan fisik tetapi juga pembangunan sumber daya manusia (SDM), tetapi tata kelola pemerintahan desa dan pengembangan ekonomi lokal. Program penguatan pemerintah dan pembangunan desa (P3PD) yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM di desa melalui kementerian dalam negeri agar mampu mendorong para kepala desa dan perangkatnya.
“Serta pengurus kelembagaan desa untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan), sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan pemberdayaan masyarakat,”pungkasnya.
Hadir dalam rapat konsolidasi pengendalian P3PD, yakni perwakilan Danrem 174/PVB, LO Polda Papua, LO Binda Papua Tengah, LO Kejati Papua Tengah, Kepala Koordinator Project Management Consultant, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PMK Provinsi Papua Tengah, Para Pejabat Esalon Dua, Para Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Mimika dan Paniai, Para Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Mimika dan Nabire, dan Regional Manajemen, Koordinator Provinsi dan TA RMC P3PD.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis