Sudiro Beberkan Kedekatannya dengan Virgo Hingga Berujung “Penghianatan”
TIMIKA | Mantan Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia (PTFI) Sudiro membeberkan kedekatannya dengan mantan Ketua PC SPKEP SPSI Mimika Virgo Solossa, adalah sahabatnya yang sekaligus menyeretnya ke meja hijau atas tuduhan penggelapan iuran serikat pekerja.
Sudiro membeberkan perjalanannya menjadi aktifis serikat pekerja dan kedekatannya dengan Virgo Solossa, dalam sidang pembacaan Nota Pembelaan pribadinya berjudul “boneka sang raja” di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kota Timika, Senin (25/9/17).
Berikut potongan Nota Pembelaan Sudiro yang dikutip Seputar Papua:
Awal saya mengenal Virgo Henry Solossa adalah ketika kami sama-sama menjadi komisaris lapangan PUK SP-KEP SPSI PTFI. Kami sering diskusi dan berkomunikasi tentang organisasi dan nasib para pekerja. Hubungan kami berjalan sangat baik.
Singkat cerita, saya lalu terpilih menjadi Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia periode tahun 2010-2013. Saya kemudian mengangkat sdr Virgo menjadi salah satu pengurus dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi.
Hubungan kami semakin dekat dan akrab. Ia bahkan saya anggap sebagai keluarga saya sendiri. Ia sendiri sering berkunjung ke rumah saya untuk berbincang dan berdiskusi.
Puncak hubungan baik kami adalah ketika dilakukan Muscab Pimpinan Cabang (PC) SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika tahun 2012. Waktu itu, saya mendukung dan merekomendasikan sdr Virgo untuk ikut pemilihan Ketua PC SPKEP SPSI Mimika.
Karena pengaruh dan rekomendasi saya ke teman-teman anggota serikat pekerja, akhirnya dia terpilih menjadi Ketua PC SPKEP SPSI Mimika periode tahun 2012-2017.
Tetapi tidak lama setelah menjabat sebagai Ketua PC SPKEP SPSI Mimika, Virgo mulai berubah dan mulai terlihat sifat oportunisnya. Kami mulai berbeda pandangan dan paradigma serta visi dan misi organisasi.
Sementara saya tetap berpegang pada komitmen awal bahwa organisasi ini murni untuk memperjuangkan nasib pekerja. Bukan untuk kepentingan pribadi atau dipakai sebagai kendaraan politik praktis.
Pada suatu waktu, dia meminta bantuan kepada saya untuk mempergunakan pengaruh dan jaringan saya kepada teman-teman pekerja maupun ke masyatakat Mimika, untuk mendukung Virgo saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Mimika (periode 2014-2019) dan pemilihan anggota DPRD.
Saya katakan ke dia, bahwa anggota serikat pekerja dan karyawan maupun masyarakat punya hak pilih masing-masing. Saya tidak berhak untuk mengarahkan ataupun mempengaruhi, biarlah hati nurani mereka berbicara saat pencoblosan.
Atas sikap saya tersebut, dia merasa bahwa saya tidak mendukung apa yang menjadi keinginannya. Pada saat dia tidak terpilih, mulailah muncul ketidak sukaannya terhadap saya. Dia mulai menjauh dan benar-benar tidak menyukai saya.
Saya melihat dan merasakan bahwa kondisi seperti ini (keretakan kekompakan Sudiro dengan Virgo) mulai juga dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan yang tentu tidak menyukai saya.
(Manajemen) mempengaruhi sdr Virgo untuk semakin menjauhi saya. Tujuannya jelas, yaitu ingin memecah belah kekompakan kami, dan pada akhirnya melemahkan setiap sendi-sendi perjuangan dalam membela dan melindungi hak-hak pekerja.
(Saat masa kepemimpinan Sudiro sebagai Ketua PUK periode pertama berakhir). Banyak dari anggota serikat pekerja di lapangan meminta saya kembali menjabat Ketua PUK Freeport di periode berikutnya.
Maka pada Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke VII di bulan Januari 2014, dari tujuh calon, saya kembali terpilih sebagai Ketua PUK dengan suara terbanyak untuk periode 2014-2017.
Akan tetapi, hasil Musnik ke VII tersebut tidak diakui keapsahannya oleh PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika yang dipimpin Virgo Henry Solossa saat itu. Dengan alasan Musnik tidak sah, Virgo tidak mau melantik saya sehingga terjadi kekosongan kepengurusan PUK Freeport.
Dengan begitu, Ketua Sidang Musnik tetap memegang kekuasaan organisasi. Mereka melakukan tugas sesuai amanah Musnik, untuk melaporkan kepada peringkat di atasnya yaitu Pimpinan Pusat (PP) SP-KEP SPSI di Jakarta untuk mengambil keputusan. Maka dengan kewenangan PP, pada 30 April 2014 melantik hasil Musnik ke VII tersebut.
Akibat karena tidak diakui dan dilantiknya pengurus PUK Freeport periode 2014-2017 oleh PC, maka anggota melalui komisaris masing-masing sepakat menghentikan pembayaran iuran ke PC sampai permasalahan antara PUK dengan PC bisa diselesaikan.
Sdr Virgo dengan kapasitasnya sebagai Ketua PC, kemudian melaporkan saya ke Polisi pada September 2016 dengan tuduhan telah menggelapkan iuran anggota serikat pekerjsa sebesar Rp3,3 miliar.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Polres Mimika di bawah kepemimpinan AKBP Yustanto Mujiharso dengan mengeluarkan surat bahwa masalah internal organisasi, harus diselesaikan secara internal organisasi. (rum/SP)
Bersambung…. Baca sambungan Nota Pembelaan Sudiro dalam artikel berikutnya yang buka-bukaan soal intimidasi dan teror yang dialaminya selama menjadi aktifis serikat pekerja.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis