Tiga Fraksi DPRD Tolak Raperda Pendirian PT Mimika Investama

waktu baca 2 menit
Victor Kabey

TIMIKA | Tiga Fraksi DPRD Mimika memutuskan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mimika Investama Sejahtera, setelah dibahas dalam Rapat Paripurna I – IV selama tiga hari sejak Senin (25/9) sampai Rabu (27/9).

Hal ini disampaikan masing-masing perwakilan fraksi di Ruang Paripurna DPRD Mimika, pada agenda pandangan akhir fraksi terhadap jawaban pemerintah daerah, Rabu (27/9).

Seperti disampaikan Markus Timang, Ketua Fraksi Gerindra bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 331 tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan dengan Perda.

“Sesuai UU pasal 331 pendirian BUMD ditetapkan dengan perda, Gerinda menolak dengan keras,” kata Markus.

Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemda untuk mengkaji ulang pendirian hingga pengelolaan PT Mimika Investama Sejahtera sehingga usaha ini bisa menjadi BUMD yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami menolak Raperda penyertaan modal. Semenjak Bupati dilantik pada 2014 sampai saat ini belum pernah ada LPJ atau LKPJ pembangunan kepada DPRD,” tambahnya.

Victor Kabey dari Fraksi PBB juga menolak Raperda pendirian dan penyertaan modal kepada PT Mimika Investama Sejahtera dengan alasan anggaran untuk BUMD tersebut tidak jelas.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Amanat Hati Rakyat, Yohanis Wantik bahwa pemerintah daerah harus transparan dalam laporan keuangan perseroan tersebut baik rugi, laba dan proyeksi arus kasnya.

Menurutnya, Dewan perlu mengetahui arus kasnya karena perusahaan tersebut menggunakan dana masyarakat Mimika melalui APBD dan sudah sepatutnya diawasi oleh DPRD Kabupaten Mimika.

“Sehingga rakyat di Kabupaten Mimika ini bisa mengetahui apakah perusahaan tersebut untung atau rugi,” tuturnya.

Sementara untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Mimika Investama Sejahtera, Fraksi Amanat Hati Rakyat belum mendesak untuk diperdagangkan, namun sebaiknya ditunda hingga 2019 setelah pesta demokrasi Pemilukada.

“Pertimbangan lain, terlalu banyak permasalahan dan ada instansi teknis perlu menjadi prioritas dalam pembiayaannya, termasuk informasi adanya defisit anggaran pada khas daerah yang pastinya ditangani dengan dana-dana tersebut,” jelas Wantik.

Sedangkan Fraksi PKB menyetujui Raperda pendirian PT Mimika Investama Sejahtera, dengan catatan meminta kepada pemerintah daerah untuk menunda penyertaan modal. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version