BI Rekomendasi Ketergantungan Sektor Pertambangan di Papua Dikurangi

waktu baca 2 menit
Fauzan

TIMIKA | Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Papua dalam kajian ekonomi dan keuangan regional (KEKR) triwulan II tahun 2017, merekomendasi agar kinerja sektor ekonomi ke depan lebih dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan Papua terhadap sektor pertambangan.

Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua, Fauzan mengatakan, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi ketergantungan tersebut, adalah perkembangan sektor riil perlu didorong melalui regulasi yang efisien dan kompetitif, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Kemudian mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dengan mendorong peningkatan investasi daerah,” kata Fauzan kepada wartawan di Timika, Rabu (4/10).

Menurut Fauzan, Papua terutama Mimika sebagai daerah penghasil tambang tidak harus bergantung pada satu sektor saja. Sektor-sektor potensial lainnya harus terus didorong untuk menjaga stabilitas perekonomian daerah pada jangka panjang.

“Kami yakin di setiap wilayah adat ada sektor unggulan yang potensial. Dengan begitu, ketergantungan sektor tambang perlahan kita bisa alihkan. Misalnya pertanian yang sesungguhnya lebih banyak memberikan dampak ke masyarakat,” jelasnya.

Ia mengakui, keberadaan tambang emas dan tembaga terbesar dunia yang digarap PT Freeport Indonesia di Mimika, masih berpengaruh signifikan terhadap perekonomian Papua yaitu berdampak sekitar 40 persen pada pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Papua.

“Sehingga ketika ada gejolak di sektor pertambangan itu, ekonomi Papua berdampak sangat signifikan. Ketika pertambangan mengalami ekspansi, pertumbuhan ekonomi akan naik. Sebaliknya jika terjadi kontraksi, pertumbuhan ekonomi akan turun,” ujarnya.  

Sementara itu, BI juga memberikan rekomendasi terhadap beberapa faktor penyebab inflasi di Papua yang disebabkan dari sisi supply, seperti masalah distribusi antar wilayah, tata niaga serta pengaruh cuaca.  

Rekomendasi tersebut diantaranya, meningkatkan koordinasi Iintas instansi dan koordinasi antar wilayah khususnya dengan daerah pemasok komoditas melalui realisasi kerjasama antar daerah.

Selain itu, pembentukan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu ditingkatkan, mengingat secara riil upaya pengendalian inflasi dan koordinasi yang dilakukan antar instansi dalam TPID terbukti membuat inflasi Papua menjadi terkendali.

“Untuk cakupan kabupaten/kota, sampai dengan triwulan II 2017 telah terbentuk 24 TPID dari 29 kabupaten/kota di Papua. Terkait hal tersebut, Bank Indonesia terus mendorong pembentukan TPID di 5 kabupaten yaitu Yalimo, Yahukimo, Paniai, Deiyai dan Puncak,” kata Fauzan.

Tidak itu saja, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi program dengan lembaga terkait, seperti salah satunya Satuan Tugas Pangan yang telah dibentuk. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version