Bupati Sebut Ada Sponsor Miras di Asmat
ASMAT | Bupati Asmat, Elisa Kambu mengungkapkan ada oknum tertentu yang “mensponsori” peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat.
Menurut Elisa Kambu, laporan terkait siapa-siapa yang mensponsori peredaran miras di Kabupaten Asmat ia terima dari banyak informan (masyarakat).
Elisa Kambu melontarkan pernyataan tersebut sesaat sebelum 23 kepala distrik, para Kapolsek, Danramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani Pakta Integritas tentang pelarangan peredaran minuman keras (miras), Narkoba dan prostitusi di Kabupaten Asmat yang berlangsung di Aula Ja Asamanam Apcamar, Agats, Selasa (10/10).
Hadir dalam acara penandatanganan pakta integritas, Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, para asisten setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Katanya barang ini (miras) ada karena ada sponsor. Benar atau tidak, tapi ini pendapat umum masyarakat. Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian bersama kita semua. Asmat ini harus bebas dari Miras, Narkoba dan prostitusi,” tegas Elisa Kambu.
Ia menegaskan, pemerintah Asmat sudah memiliki Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Pelarangan Miras, dan ia pula sudah menandatangani Pakta Integritas Pelarangan Peredaran Miras di Papua bersama gubernur dan sejumlah pejabat provinsi, 2016 lalu.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi yang boleh terlibat dalam peredaran Miras, narkoba maupun prostitusi. Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Dikatakan, penandatanganan pakta integritas pelarangan peredaran Miras, Narkoba dan prostitusi sebagai bentuk komitmen dari semua stakeholder untuk menegakkan aturan dan mewujudkan masyarakat Asmat yang sejahtera.
“Ini untuk kita semua. Supaya masyarakat kita, generasi muda kita bisa lebih baik ke depannya. Kita semua harus bertanggung jawab terhadap masa depan masyarakat kita,” ujarnya.
Menurut Bupati, ia telah bertemu dengan sejumlah LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh-tokoh agama. Pada prinsipnya, seluruh stakeholder yang disebutkan itu, sependapat untuk menolak peredaran miras, narkoba dan prostitusi di Tanah Asmat.
“Ini akan diberlakukan. Mulai dari para pejabat, pegawai di kabupaten, kepala distrik termasuk kepala kampung dan aparatur lainnya. Kalau kedapatan, akan kita proses,” tuturnya.
Setelah menandatangani pakta integritas tersebut, tambah Bupati, para kepala distrik harus bersinergi dengan aparat keamanan dalam rangka memberantas peredaran miras di wilayah kerjanya.
“Makanya kita hadirkan para kapolsek, danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya penegakkan peraturan itu berjalan baik. Ada koordinasi dan sinergitas dari unsur dalam menegakkan peraturan tersebut,” tandasnya. (NT/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis