15 ABK Asal Merauke Dikarantina di Australia Sebelum Dideportasi ke Indonesia

waktu baca 2 menit
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai. (Foto: Dok Humas Pemkab Merauke)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Sebanyak 15 anak buah kapal (ABK) Indonesia asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan masih dikarantina selama lima hari di Australia dan siap dideportasi oleh pihak Otoritas Australia-Darwin ke Indonesia.

Informasi yang dihimpun media ini, 15 ABK itu adalah para awak dari dua kapal nelayan Merauke yang ditahan di Australia sejak 21 Juni 2024, yakni KMN Nurlela dan KMN Iksan Jaya dan masih dikarantina oleh pihak Otoritas Australia-Darwin.

Mereka masing-masingnya adalah ABK dari KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Rudi, Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.

Sedangkan ABK dari KMN Iksan Jaya berjumlah tujuh orang yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.

Sementara untuk kedua kapal nelayan tersebut, KMN Nurlela dan KMN Iksan Jaya disita oleh pihak Otoritas Australia-Darwin untuk dimusnahkan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai membenarkan informasi yang beredar bahwa KMN Nurlela dan Iksan Jaya dipastikan disita untuk dimusnahkan oleh pihak Otoritas Australia-Darwin.

Informasi terakhir yang diterimanya dari Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia (RI) di Australia-Darwin, Selasa pagi, membenarkan bahwa kedua kapal yang ditahan selanjutnya disita untuk dimusnahkan.

Meski demikian, 15 ABK asal Merauke tidak diproses hukum. Mengingat, para ABK itu melakukan pelanggaran illegal fishing di perairan Australia baru pertama kali, yakni mencari ikan, sehingga diberikan pengampunan oleh Otoritas Darwin- Australia.

“Betul mereka masih dikarantina di Darwin-Australia selama lima hari. Setelah itu akan dideportasi pulang ke Indonesia,” ungkap Rekianus kepada awak media di Kantor Bupati Merauke, Selasa.

Ia menambahkan, rencana pemulangan 15 ABK asal Merauke belum dapat dipastikan kapan waktunya. Namun kedua pemilik kapal yakni KMN Nurlela dan Iksan Jaya bersedia menanggung biaya pemulangan para ABK.

“Saya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk rencana pemulangan 15 ABK dari dua kapal nelayan itu,” pungkasnya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version