Kapolres Sebut Penganiayaan Wartawan di Timika Merupakan Kasus Luarbiasa

waktu baca 2 menit
Saldi Hermanto

TIMIKA | Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor Dean Mackbon mengakui tindakan sejumlah oknum anggotanya melakukan penganiayaan terhadap wartawan Saldi Hermanto, merupakan kasus luarbiasa dan di luar dugaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres di depan sejumlah anggota Dewan yang terhormat saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung serbaguna DPRD Mimika, Selasa (14/11/17) pagi tadi.

“Kasus ini luarbiasa. Sangat-sangat luarbiasa. Tindakan diluar dugaan. Di jawa saja, polisi sampai dilempari kotoran mereka masih bertahan. Tapi ini sebaliknya,” kata Kapolres saat diberi kesempatan menjelaskan kasus tersebut.

Meski diklasifikasikan sebuah tindakan berat, Kapolres memastikan kasus ini bisa diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat saksi-saksi dan bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan sudah cukup lengkap.

“Kalau penanganannya, ini merupakan kasus biasa. Kami pastikan cepat selesai. Semua lengkap, mulai dari saksi dan semua bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan mudah didapat,” jelasnya.

Polres Mimika menyatakan telah mengamankan sembilan oknum personelnya yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap wartawan Okezone.com di Timika Saldi Hermanto pada Sabtu (11/11) malam lalu.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah membeberkan inisial sembilan terduga pelaku tersebut, yakni Bripka Y, Brigadir SB, Bripda M, Bripda S, Bripda MR, Bripda DS, Bripda EB, Bripda IG dan Bripda AS.

Sebelumnya, sekelompok oknum anggota Polres Mimika melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap wartawan Okezone/Salam Papua di Timika atas nama Saldi Hermanto pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 22.50 WIT malam.

Akibat tindakan tak manusiawi itu, Saldi mengalami sejumlah luka robek dan lebam di bagian wajah hingga leher. Bahkan Saldi mengalami kesakitan luarbiasa pada bagian rusuk kanannya yang membuatnya sulit bernafas.

“Saya dikeroyok sekitar enam sampai delapan atau sembilan orang di Pos Terpadu, Jalan Budi Utomo. Sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan,” ungkap Saldi.

Kasus tersebut diduga bermula dari kegiatan pasar malam di Lapangan Timika Indah. Saat itu sempat terjadi kericuhan. Saldi yang saat itu bersama anaknya di lapangan mengkritik pola pengamanan aparat melalui status facebooknya.

Diduga kuat, kritikan tersebut itulah yang dianggap oleh aparat Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Sejumlah aparat lalu menciduk Saldi yang sedang duduk di depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo lalu dianiaya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version