Warga Banti dan TNI Minta Bantuan Sembako

waktu baca 2 menit
Rumah-rumah warga di beberapa kampung dekat Banti, Tembagapura diduga dibakar KKSB

TIMIKA | Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng mengatakan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh warga Banti dan aparat TNI di Distrik Tembagapura terkait permintaan bantuan sembako.

 

Terkait permintaan bantuan tersebut, Eltinus langsung meminta masing-masing kepala OPD di lingkungan Pemkab Mimika untuk segera mengumpulkan bahan makanan dalam waktu dua hari mulai Rabu sampai Kamis (5/4) sehingga segera didistribusikan.

 

 “Saya mendapat laporan bahwa sampai hari ini (Rabu 4/4) masih terjadi baku tembak antara TNI dan Kelompok Kriminal Bersenjata di kampung Banti. Warga yang ada di kampung Banti Satu mengungsi ke kampung Banti Dua dan sebagian lagi ke kampung Opitawak,” kata Eltinus.

 

Kepala Tata Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan bahwa diperkirakan hampir 1.300 warga Banti saat ini terancam kelaparan karena kekurangan persediaan makanan di kampung-kampug yang menjadi tempat pengungsian.

 

Bupati Eltinus mengatakan bahwa bagaimanapun situasinya Pemkab Mimika tidak boleh diam dan harus mengambil langkah.

 

Untuk itu bantuan sembako yang akan disumbangkan masing-masing kepala OPD akan dikumpulkan dalam dua hari dan dipusatkan di gedung Eme Neme Yauware.

 

 Segala jenis sembako termasuk kesediaan bahan makanan dan pakaian bagi balita juga sangat dibutuhkan sebab di wilayah itu terdapat banyak balita yang membutuhkan bantuan.

 

 Pengumpulan sembako ini akan dikoordinir langsung oleh Asisiten I Setda Mimika, Demianus Katiop. Rencanaya jika semua bantuan sudah terkumpul maka langsung dikirim ke Tembagapura untuk pihak TNI dan ke warga di beberapa kampung dekat Banti.(Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version