Polisi Akan Periksa Oknum Kadis Soal Postingan DD di Facebook

waktu baca 2 menit
AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA | Penyidik Satreskrim Polres Mimika, Papua, berencana akan memanggil seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) yang diduga ada kaitannya dengan postingan “bermasalah” akun Facebook bernama Demmy Daskunda (DD).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, mengatakan gambar yang disertakan dalam postingan DD di Facebook ternyata diperoleh dari oknum Kepala Dinas dimaksud.

“Nantinya kepala dinas tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Karena ini diduga ada kaitannya kenapa foto tersebut diberikan kepada DD,” kata Dionosius kepada wartawan di Timika, Sabtu (29/7/17).

Adapun pemilik akun Facebook Demmy Daskunda  yang diduga melanggar Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kini dikenakan wajib lapor di Polres Mimika.

DD dilaporkan organisasi Orang Muda Katolik (OMK) Timika atas postingannya di Facebook yang dinilai melecehkan Imam Gereja Katolik. DD menyindir Pastor Adrian Wardjito yang ikut dalam aksi demo guru honorer beberapa hari lalu.

“DD masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor. Barang bukti Handpone dan laptop milik DD sudah kami amankan. Diduga barang tersebut digunakan DD untuk membuat status di Facebook,” kata Dion.

Materi postingan DD diantaranya mempertanyakan kehadiran Pastor Adrianus Wardjito dengan kicauan pada poin ke 2 bahwa “Apakah ini bagian dari tambahan penghasilan seorang Pastor?”

“Poin kedua ini sangat melecehkan. Seorang Pastor tidak pernah digaji. Karena pastor sudah ada janji sebagai seorang pelayan,” kata Juru Bicara Pemuda Katolik Mimika, Erick Welafubun. (mjo/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version