Mogok Kerja Karyawan Freeport Belum Ada Titik Temu
TIMIKA | Kebijakan manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) merumahkan sementara (Furlough) ribuan pekerja akibat ketidakpastian investasi perusahaan itu rupanya berbuntut persoalan panjang.
Manajemen Freeport dengan serikat pekerja hingga kini belum menemukan titik temu penyelesaian. Dimana kebijakan Furlough itu berujung aksi mogok kerja, kemudian disusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan.
Ketua Bidang Organisasi PUK SPKEP SPSI PT Freeport, Yapet Panggala, mengatakan serikat pekerja dan manajemen Freeport masih menunggu undangan Dinas Tenaga Kerja Mimika untuk melakukan mediasi lanjutan masalah ini.
“Serikat dan pihak manajemen menunggu undangan pertemuan dari Disnaker, sebagaimana disepakati dari hasil pertemuan DPRP tanggal 10 Juli di Jayapura,” kata Yapet kepada wartawan Seputar Papua di Timika, Minggu (30/7/17).
Juru Bicara PT Freeport, Riza Pratama, saat dikonfirmasi di waktu yang sama belum memastikan terkait mediasi lanjutan yang diagendakan Pemkab Mimika.
“Saya akan konfirmasi soal ini,” kata Riza singkat kepada Seputar Papua, Minggu.
Riza menambahkan, bahwa saat ini masih ada sekitar 3.200 karyawan permanen Freeport (belum termasuk karyawan perusahaan privatisasi dan sub kontraktor) yang melaksanakan mogok kerja di Kota Timika.
“Sekitar 3.200 karyawan langsung (yang masih mengikuti mogok kerja,” katanya.
Masalah tenaga kerja Freeport tersebut telah mendapat perhatian serius dari Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai. Dia menyebut PHK ribuan karyawan secara sepihak sudah merupakan sebuah tragedi kemanusiaan.
“Freeport telah menciptakan sebuah ‘tsunami’ di Timika. Manajemen perusahaan ingin menghabisi serikat pekerja yang menentang mereka. Ini melanggar kebebasan berserikat,” tandas Pigai di Timika beberapa waktu lalu. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis