Presiden: Ada Momentum Ketika Perbedaan Politik Disingkirkan

waktu baca 3 menit
Foto bersama usai menyaksikan Pidato Kenegaraan secara live di ruang Paripurna DPRD Mimika, Kamis (16/8)

JAKARTA | Presiden Joko Widodo menyebut ada momentum saat semua anak-anak bangsa bisa menyingkirkan perbedaan politik, perbedaan suku, perbedaan agama ataupun golongan hanya untuk mewujudkan Indonesia merdeka.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato Presiden RI di depan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Pidato kenegaraan ini disaksikan secara live dalam kegiatan nonton bersama di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mimika. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Elminus B Mom, dihadiri Wakil Bupati Yohanis Bassang, Kapolres AKBP Agung Marlianto, Sekda Ausilius You, jajaran anggota Dewan, dan para pejabat TNI-Polri lainnya di Mimika. 

"Esok hari, kita, bangsa Indonesia, merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73. Sebuah momentum untuk mengingat kembali semangat persatuan Indonesia yang telah dibuktikan oleh para pendiri bangsa, para perintis, dan para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Saat itu, semua anak-anak bangsa menyingkirkan perbedaan politik, perbedaan suku, perbedaan agama ataupun golongan hanya untuk mewujudkan Indonesia merdeka," kata Presiden. 

Presiden mengatakan, perbedaan bukanlah penghalang bagi para pejuang kemerdekaan untuk bersatu.
Dalam persatuan itulah, mereka menemukan energi yang maha-dahsyat untuk menggerakkan seluruh tenaga, pikiran, dan juga tetesan keringat untuk Indonesia merdeka.

Dalam persatuan Indonesia itulah, kata dia, para pejuang kemerdekaan menemukan solidaritas, kepedulian, dan juga semangat berbagi antarsesama anak bangsa. Selain itu juga solidaritas, peduli, dan berbagi antarsesama saudara, satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.

"Kini, setelah 73 tahun merdeka, kita harus melanjutkan elan semangat para pejuang kemerdekaan itu untuk bekerja nyata mengisi kemerdekaan, untuk bekerja nyata memenuhi janji-janji kemerdekaan, dan untuk bekerja nyata mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Keberhasilan Bidang Hukum

Presiden Joko Widodo  menyebut berbagai keberhasilan Lembaga-Lembaga Negara bidang Hukum. Diantaranya Mahkamah Agung terus berinovasi, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik, seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Melalui Perma itu, kata Kepala Negara, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi "e-court".

"Dengan begitu, pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu, dan lain-lain," jelas Jokowi.

Presiden juga mengungkap kinerja Mahkamah Konstitusi yang terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan "rule of law", konstitusionalisme, dan penerapan prinsip berdemokrasi di Indonesia.

"Sebagai wujud nyatanya, sampai dengan Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara. Secara keseluruhan, pada tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara yang menjadi perhatian publik, seperti pengujian UU MD3 terkait dengan Pemanggilan Paksa oleh DPR, Hak Imunitas Anggota DPR, pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan Keberadaan Ojek Daring, hingga putusan MK yang memastikan Advokat dapat menjadi kuasa hukum di Peradilan Pajak," katanya.

Jokowi juga menyampaikan upaya Komisi Yudisial yang harus diapresiasi bersama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas peradilan melalui penegakan kehormatan dan pemeliharaan keluhuran martabat hakim.

"Selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim," katanya.

Melalui upaya-upaya tadi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilitas kekuasaan kehakiman, katanya.

Sidang Tahunan MPR 2018 ini hadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istrinya Mufida Kalla, Presiden RI ketiga BJ Habibie, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI keenam Try Soetrisno, Wakil Presiden RI kesebelas Boediono beserta istrinya Herawati Boediono, para Ketua Lembaga Negara, Anggota MPR/DPR/DPD, para duta besar negara-negara sahabat serta undangan lainnya. (Ant/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version