Dinas Koperasi Data Pelaku Usaha di Mimika

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif Mimika, Cherly Lumenta ketika meninjau pabrik pengolahan Kopi Amungme Gold - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA |  Hingga saat ini Kabupaten Mimika,  Papua belum memiliki data valid terkait jumlah usaha dan industri kecil menengah.

Menyadari pentingnya angka jumlah pelaku usaha baik dari industri kecil dan usaha kecil menengah,  maka Dinas Koperasi,  UMKM dan Ekonomi Kreatif melakukan pendataan terhadap pelaku usaha di Mimika.

Kepala Dinas Koperasi,  UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika,  Cherly Lumenta,  SE., MSi kepada seputarpapua.com di kantornya,  Jalan Poros SP 3, Senin (7/8/17) mengatakan,  untuk melakukan pendataan,  pihaknya bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  Timika.

” Untuk pendataan kami pakai format BPS agar data yang dihasilkan nanti diakui secara nasional,” ujar Cherly.

Dijelaskan Cherly,  pendataan dilakukan bertujuan,  untuk mengetahui berapa jumlah pelaku usaha di Mimika. Karena selama ini dikatakan Cherly, penentu kebijakan masalah ekonomi belum jelas dikarenakan Mimika belum pernah melakukan pendataan secara resmi terhadap pelaku usaha dan industri kecil menengah di Mimika

Tujuan lainnya,  agar pemerintah bisa mengetahui kekuatan potensi perkembanhan ekonomi di Mimika dari pelaku usaha.

Untuk itu,  mulai Selasa (8/7/2017) pihaknya bersama Tim BPS Timika yang terbagi dalam beberapa kelompok turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

“Mulai besok (hari ini,  red),  kami mulai melakukan pendataan dri Distrik Miru,  Wania,  Kwamki Narama dan Kuala Kencana, ” tutur Cherly sembari mengatakan,  untuk distrik lainnya pendataan akan dilakukan awal September nanti. 

” Untuk di pegunungan dan pesisir kita akan pendataan awal September” ujarnya. (azk/sp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version