5.752 KPM di Mimika akan Terima BST Senilai Rp900 Ribu untuk Tiga Tahap
TIMIKA | Sebanyak 5.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mimika, Papua siap menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
BST ini diberikan melalui Distrik masing-masing. Pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada PT. Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada warga penerima manfaat.
Mengawali pemberian BST, Senin (1/3/2021) dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Pemda Mimika melalui PT.Pos Indonesia Cabang Mimika di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.
Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Mimika, Ronald Luarmasse dalam sambutannya menjelaskan, BST diberikan kepada masyarakat Mimika yang terdampak Covid-19.
BST yang diberikan tiga tahap, yakni tahap 10,11, dan 12. Adapun total alokasi penerimaan BST di Mimika tahun 2021 adalah 5.752 KPM dengan total kepala keluarga berjumlah 17.256 KPM.
“17.256 KPM dana yang akan kami serahkan ini adalah sebesar Rp300 ribu pertahap sehingga tiga tahap menjadi Rp900 ribu per KPM atau penerima manfaat,” kata Ronald.
Dijelaskan dari Kalkulasi untuk Kabupaten Mimika sebanyak 5.752 KPM, 4.396 KPM diantaranya dialokasikan untuk 12 distrik se- Kabupaten Mimika di daerah pegunungan dan pesisir, antara lain Distrik Agimuga, Alama, Amar, Hoya, Jita, Jila, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah , Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh dan Distrik Tembagapura.
Sedangkan sisanya sebanyak 1.356 KPM diberikan di 6 distrik dalam kota, yaitu distrik Mimika Baru, Kwamki Narama, Wania, Mimika Timur, Iwaka dan Kuala kencana.
“Total jumlah penerima BST yang kami serahkan kepada 12 distrik hari ini adalah Rp3.411.500.000,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis