Polisi: Kurir Sabu di Timika Rata-rata Tukang Ojek

waktu baca 2 menit
lSatuan? Narkoba Polres Mimika bersama Kejaksaan memusnahkan barang bukti Sabu, Kamis (7/9/17) - Foto : Istimewa

TIMIKA | Kepolisian di Mimika, Papua, menyebut peredaran Narkotika golongan satu jenis Sabu di wilayah itu banyak melibatkan oknum warga yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Kepala Satuan Narkoba Polres Mimika Iptu Lorentius Kordiali mengatakan, dari 15 tersangka kasus Sabu yang ditangkap sepanjang tahun 2017, hampir semuanya merupakan tukang ojek yang berperan sebagai kurir.

“Kami sudah melakukam 10 kali penangkapan dengan 15 tersangka dan rata rata semuanya berprofesi sebagai tukang ojek,” kata Kordiali di Timika, Kamis (7/9/17).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kordiali mengatakan para tersangka tergiur menjadi kurir Narkotika jenis Sabu karena dijanjikan dengan bayaran cukup tinggi. Bahkan bagi kurir sekali antar bisa mendapat imbalan hingga Rp100 ribu.

“Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku tergiur karena dibayar mahal. Mereka dibayar seratus ribu oleh bandar untuk satu kali antar saja,” ujarnya.

Selain itu, bandar barang terlarang itu kerap menggunakan jasa tukang ojek sebagai kurir, mengingat mereka selalu berada di jalanan dan tentu sangat menguasai medan lokasi yang dituju.

“Jadi sangat muda buat para kurir tersebut untuk memasarkan Narkoba. Mereka juga punya lokasi masing-masing, ada yang lokasinya di Sempan ada juga lokasinya di Gorong-gorong dan lainnya,” jelas Kordiali.

Dalam upaya pemberantasan Narkoba di Timika, polisi tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga telah menangkap beberapa bandar selaku pemasok barang haram itu dari luar daerah.

“Narkotika jenis Sabu paling banyak dari Makassar dan Surabaya. Kalau ganja rata-rata dari Jayapura,” ungkap Kordiali. (**rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version