Dewan Akan Surati Polisi Minta Bebaskan Karyawan yang Ditahan

waktu baca 2 menit
PERTEMUAN-Suasana pertemuan DPRD Mimika dengan Pengurus PC dan PUK SPSI PTFI di ruang pertemuan Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih

TIMIKA | Setelah melakukan pertemuan dengan pengurus PUK SPKEP dan PC SPSI di Aula DPRD Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (7/9/17), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika sepakat untuk mengirim surat kepada pihak kepolisian untuk membebaskan para karyawan yang terlibat aksi pengrusakan di beberapa area kerja PT Freeport Indonesia 19 Agustus lalu.

“Kami sepakat untuk kirim surat kepada polisi untuk mengeluarkan karyawan yang sedang ditahan,” tegas Anggota DPRD Karel Gwijangge mewakili Anggota DPRD Mimika yang menghadiri pertemuan tersebut.

Dijelaskan, pada saat kejadian pengrusakan 19 Agustus lalu, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom yang juga berada di lokasi kejadian, dan mengatakan akan melindungi para karyawan-karyawan yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Waktu kejadian Ketua DPRD ke sana dan sudah bilang kalau akan lindungi mereka (karyawan-Red),” kata Karel.

Di tempat yang sama, Ketua PUK SPKEP SPSI PTFI Sudiro saat diwawancarai menjelaskan, pada saat kejadian 19 Agustus terjadi dirinya sedang berada di Jakarta, sehingga tidak mengetahuinya?. Aksi yang dilakukan oleh karyawan juga bukan merupakan agenda organisasi. Menurutnya, semua agenda organisasi telah terjadwal karena organisasi ini dibentuk dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan aksi itu dilakukan oleh oknum.

“Tidak ada maksud dari pekerja untuk melakukan tindakan seperti itu, akan tetapi kita lihat saja selama lima bulan terakhir ini mereka terlunta-lunta. Jangan dilihat akibatnya, lihat sebabnya,” jelas Sudiro.

Ia Berharap kepada aparat untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi). Aparat seharusnya bertindak sebagai pengayom masyarakat karena biar bagaimanapun karyawan yang melakukan aksi tersebut juga masyarakat.

“Meskipun aksi tersebut dilakukan oleh oknum, akan tetapi organisasi tetap melakukan advokasi,” tambahnya. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version