Polisi Mimika Ajak Warga Perangi Narkoba
TIMIKA | Kepolisian di Mimika, Papua, akan melibatkan masyarakat untuk menggelar deklarasi ‘anti Narkoba’ dan mengajak semua elemen memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
Kepolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, deklarasi anti Narkoba digelar untuk membangkitkan kepedulian semua pihak bersama-sama memerangi Narkoba yang sudah mengancam generasi bangsa.
“Dalam bulan ini kita akan menggelar deklarasi anti Narkoba. Kita akan kibatkan semua pihak,” kata Viktor kepada wartawan di Timika, Jumat (8/9/17).
Viktor mengajak seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif memberantas Narkoba, dengan cara melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang haram itu.
“Kalau mengetahui ada indikasi, segera laporkan dan kepolisian merespon untuk menangkap para pelaku pengedar Narkoba,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut peredaran Narkotika golongan satu jenis Sabu di wilayah Timika kerap melibatkan oknum warga terutama yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Kepala Satuan Narkoba Polres Mimika Iptu Lorentius Kordiali mengatakan, dari 15 tersangka kasus Sabu yang ditangkap sepanjang tahun 2017, hampir semuanya merupakan tukang ojek yang berperan sebagai kurir.
“Kami sudah melakukam 10 kali penangkapan dengan 15 tersangka dan rata rata semuanya berprofesi sebagai tukang ojek,” kata Kordiali di Timika, Kamis (7/9/17).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kordiali mengatakan para tersangka tergiur menjadi kurir Narkotika jenis Sabu karena dijanjikan dengan bayaran cukup tinggi. Bahkan bagi kurir sekali antar bisa mendapat imbalan hingga Rp100 ribu.
“Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku tergiur karena dibayar mahal. Mereka dibayar seratus ribu oleh bandar untuk satu kali antar saja,” ujarnya. (**rum/SP)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis