Mubes ke-I IWO Resmi Dibuka

waktu baca 2 menit

JAKARTA l Musyawarah Bersama (Mubes) ke-I Ikatan Wartawan Online (IWO) yang digelar di Puri Mega, Jakarta, Jumat (8/9) resmi dibuka  Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto. Mubes  dihadiri ratusan anggota IWO yang ada di 31 provinsi di Indonesia.

Ketua Umum IWO masa bhakti 2017-2022  Jodhi Yudono dalam sambutannya mengatakan, saat ini kepengurusan IWO sudah terbentuk di 31 provinsi dan 40 kabupaten/ kota.

“Kehadiran IWO untuk mengiplementasikan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, sekaligus mengikuti tata tertib dari Dewan Pers,” katanya.

Menurut Jodhi, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari 8-9 September untuk menunjukan kesamaan antar wartawan online.

“Dalam Mubes ini, pengurus IWO daerah yang hadir akan membahas AD/ART, Kode Etik Wartawan Online (KEWO), serta Kesejahteraan Anggota,” ujarnya.

Dalam Mubes ke-I ini, IWO juga menggelar diskusi panel dengan tema Mubes Membangun Peradaban Pada Era Digital dengan menghadirkan pembicara, Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo, Staf Khusus Menkoinfo Henri Subiakto, Kepala Biro Multimedia Mabes Polri Brigjen Yanfitri, Ahli Cybercrime Gildas Deograt Lumy, Budayawan Mohamad Sobari, serta Dosen Komunikasi Politik dan Kebangsaan Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin Dosen.

Ketua Panitia Mubes ke-I IWO, Edward Panggabean dalam laporannya tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada seluruh narasumber dan pihak-pihak yang membantu terlaksananya Mubes IWO yang pertama ini. Mubes IWO I berlangsung karena dukungan beberapa perusahaan yang mengapresiasi keberadaan IWO. Para sponsorship yang terlibat dalam membantu Mubes  IWO I yakni, Akses  Prima Indonesia, Indonesian Cloud, Master System, Data Comm, Vertanews.tv.

Mubes IWO I ini juga akan  disiarkan secara live streaming melalui web www.celebesnews.id, dan dapat pula diakses melalui aplikasi android dan IOS dengan cara mendownload aplikasi celebesnews  di playstore dan Appstore.

“Dapat juga disaksikan melalui akun facebook celebesnews.id  dan  Youtube celebesnews.id,” katanya.

Ikatan Wartawan Online atau IWO adalah organisasi profesi pers berdasarkan Kemenkumham NO AHU-0009554.AH.01.07.TAHUN 2017.

Kehadiran IWO untuk mengiplementasikan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, sekaligus mengikuti tata tertib dari Dewan Pers.(ipa/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version