MERAUKE | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Raperda Non APBD yang dibuka pada Jumat, 8 Desember 2023.
Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto mengatakan, agenda rapat paripurna akan membahas raperda tentang APBD dan dua raperda non APBD, yakni raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke tahun 2021-2026, dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah Perkotaan Merauke tahun 2017-2037.
“Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pertahanan pembahasan yang panjang, sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional untuk kepentingan satu tahun ke depan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dan kebutuhan pada masing-masing wilayah,” kata Sugiyanto dalam sambutannya di ruang sidang dewan yang dihadiri segenap anggota legislatif, pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan.
Sementara Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Peraturan Bupati Nomor 102 tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merauke tahun 2024, telah menetapkan tema pembangunan untuk tahun 2024, yaitu Pemantapan Pelayanan Dasar dan Struktur Ekonomi yang Berkelanjutan Melalui Penurunan Kesenjangan Individu.
Dengan tema pembangunan tersebut diharapkan dalam implementasinya dapat menangani kondisi peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat di berbagai aspek.
Bupati menyebut, asumsi dasar dalam penyusunan APBD TA 2024 telah dirumuskan secara cermat, dengan mempertimbangkan kondisi objektif di daerah saat ini.
“Hal ini dimaksudkan agar setiap program atau kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir kegiatan maupun kewajiban yang akan menjadi beban pada tahun anggaran 2024,” terang Romanus.
Secara umum, Romanus menjelaskan bahwa komposisi kapasitas fiskal Kabupaten Merauke pada APBD TA 2024 antara lain, pendapatan daerah Kabupaten Merauke TA 2024 diperkirakan sebesar Rp2.487.917.067.598 atau meningkat Rp223 miliar atau naik 8,97 persen dari target yang ditetapkan pada APBD tahun 2023, yakni Rp2.264.778.851.111.
Pendapatan daerah yang ditetapkan pada rancangan APBD Kabupaten Merauke TA 2024 yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp169.610.728.029, sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp2.215.617.046.789.
Disampaikan juga bahwa komposisi belanja tahun anggaran 2024 diperkirakan Rp2.451.667.067.598, meningkat sebesar Rp226.073.216.487 atau naik 9,22 persen dari target belanja pada APBD Merauke TA 2023, yaitu Rp2.225.593.851.111.
“Kami mohon pimpinan dan anggota dewan untuk meneliti dan membahas secara cermat dokumen yang telah kami sampaikan, dengan harapan dokumen RAPBD tahun anggaran 2024 ini benar-benar mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI,” tutup Romanus.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis