Bukti Pemeriksaan Medis Rampung, Penyidik Polres Mimika Kembali Tahap I Kasus ATP
Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2021 yang melibatkan korban sebanyak 25 anak di asrama SATP. 10 anak alami kasus pelecehan seksual, sedangkan 15 anak lainnya mendapat perlakuan kekerasan dari pelaku. Itu setelah Kepala Yayasan mendapati anak-anak di kamar asrama Markus sedang menangis, kemudian perbuatan tersangka di ungkapkan oleh anak-anak yang menjadi korbannya. Di mana, hal itu sudah dilakukan tersangka sejak November 2020.
Tersangka DFL kini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk menjalani tahapan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan