Dibangun dengan Anggaran Rp18,8 Miliar, Atap Gedung KPU Mimika Bocor

waktu baca 2 menit
Kantor KPU Mimika

TIMIKA, Seputarpapua.com | Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengalami kebocoran di bagian atapnya.

Gedung kantor yang terletak di Jalan Hasanudin Irigasi itu dibangun oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika dengan total anggaran Rp18,8 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol, Yan Selamat Purba mengatakan, untuk pekerjaan pembangunan gedung itu dilakukan dalam dua tahap pekerjaan mulai tahun 2022 dan telah diresmikan pada 20 Februari 2024.

Yan menjelaskan, untuk pekerjaan pembangunan sudah selesai, namun masih akan dilakukan perbaikan untuk beberapa kerusakan di dalam gedung, salah satunya seperti kebocoran atap.

Menurutnya, pada saat serah terima gedung dari pihak ketiga yang mengerjakan, gedung kantor dalam kondisi baik, tetapi mungkin karena curah hujan cukup tinggi beberapa waktu lalu sehingga terjadi kebocoran.

“Waktu kita serah terima dari pihak ketiga ke kami itu kondisinya bagus, cuma karena Timika kondisi hujan jadi setelah kami lihat kemarin memang harus dilakukan perbaikan,” katanya di Timika, Senin (26/8/2024).

Selain kerusakan atap, sebelumnya mesin air di kantor itu juga dicuri dan ada beberapa kerusakan lainnya. Terkait anggaran perbaikan, Yan mengatakan tidak termasuk dalam anggaran pembangunan.

“Sementara kita lagi perbaiki yang lain lagi, anggarannya nanti kita cari dana lah untuk memperbaiki itu,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengadaan mebelair untuk kantor itu. “Tinggal mebelair yang mungkin nanti akhir bulan depan sudah datang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kantor ini baru ditempati oleh staf dan Komisioner KPU Mimika pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version