Disnak Mimika Sebar 36 Petugas Pemeriksaan Post Mortem Hewan Kurban

Kepala Disnak dan Keswan Mimika saat melakukan pemeriksaan hati sapi usai dilakukan pemotongan. (Foto: Mujiono/seputarpapua)
Kepala Disnak dan Keswan Mimika saat melakukan pemeriksaan hati sapi usai dilakukan pemotongan. (Foto: Mujiono/seputarpapua)

TIMIKA | 36 petugas disebar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di 34 titik penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1444 H di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/6/2023).

Puluhan petugas ini bertugas melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban yang disembelih.

Seperti pantauan seputarpapua.com di Masjid LDII Mimika, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, MUI, PHBI, dan Asisten II Setda memantau lansung tata cara penyembelihan hewan kurban, pemotongan, pemeriksan jeroan hewan, dan pengemasan.

Pada saat pemeriksaan post mortem, petugas menemukan cacing hati yang sudah merusak hati sapi.

Hati sapi itu kemudian dimusnahkan petugas bersama panitia kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Sabelina Fitriyani mengatakan, Idul Adha tahun ini pihaknya menempatkan 36 petugas pemeriksaan post mortem pada 34 titik pemotongan hewan kurban, baik di masjid maupun tempat lainnya.

Tujuan dari pemeriksaan postmortem hewan kurban untuk memastikan daging dan jeroan yang nantinya dibagi-bagikan kepada masyarakat sehat, sehingga layak dikonsumsi.

“Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan mulai dari bagaimana perlakuan pemotongan hewan kurban sampai pengemasan hewan kurban,” katanya.

Kata dia, sebelum pemeriksaan post mortem, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ante mortem di kandang-kandang pemasok hewan kurban.

Pemeriksaan ante mortem meliputi pemeriksaan gigi, kuku, mulut dan fisik hewan kurban.

“Pemasok ada 3 orang, sehingga pemeriksaan ante mortem dilakukan dikandang masing-masing. Dan semua hewan kurban dinyatakan sehat,” terangnya.

Menurut Sabelina, apa yang dilakukan Masjid LDII Mimika bisa menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya, karena memenuhi standar kesejahteraan hewan.

Advertisements

Seperti pada saat pemotongan hewan kurban tempatnya itu ditutup, sehingga tidak terlihat hewan lainnya dan anak-anak.

Karena apabila saat penyemblihan terlihat hewan lainnya, maka akan menimbulkan psikologis, baik untuk sapi dan kambing lainnya dan anak-anak.

“Jangan dilihat, ah hanya hewan saja kok tidak apa-apa. Sehingga hewan kurban lainnya dan anak-anak diperbolehkan untuk melihat. Padahal itu berdampak pada psikologis. Walaupun hewan, tapi harus diperlakukan dengan baik. Karenanya, saat dipotong harus ditutup. Sehingga tidak terlihat hewan lainnya yang bisa menimbulkan stres tinggi dan kualitas dagingnya tidak bagus,” ujar Sabelina.

Advertisements

“Walaupun sudah ada beberapa masjid yang mulai bagus, tetapi yang betul-betul lengkap dan memenuhi standar adalah Masjid LDII,” tambahnya.

Terkait adanya temuan cacing hati, menurut Sabelina, sudah dimusnahkan karena merusak hati sapi.

Tetapi apabila ada temuan cacing hati pada hewan kurban, dan tidak merusak bagian dalam organ hewan, maka masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak secara baik bukan dibuat sate, apalagi dimakan mentah-mentah.

Advertisements

Dampak cacing hati bagi kesehatan tubuh manusia, paciolhepatica yang bisa menjadi zoonosis dan bisa menular ke manusia dan menyebabkan cacingan.

“Temuan ada cacing hati itu langsung dibuang. Tapi kalau diambil dan dimakan lagi bukan tanggungjawab kami,” ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Kurban Masjid LDII, Abdul Rozak Setiawan mengatakan, tahun ini pihaknya menyembilh 16 ekor sapi dan 12 ekor kambing.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni 22 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Semua hewan kurban itu berasal dari jamaah LDII.

Advertisements

“Untuk tahun ini kami menargetkan ada 2000 an kupon yang dibagikan. Dengan sasaran wilayah sekitar masjid, SP 13, SP 7, SP 2, dan gorong-gorong,” katanya.

Sementara terkait dengan adanya temuan saat pemeriksaan, Rozak menjelaskan, pemeriksaan oleh Disnak Mimika bukan kali pertama. Tetapi setiap tahunnya, pihaknya selalu mengikuti arahan dari dinas. Dalam arti, apabila hati maupun jeroan hewan kurban yang tidak layak dimakan, maka langsung dibuang. Seperti tahun lalu ada 7 hati yang dibuang karena rusak.

“Untuk tahun ini tergantung dari pemeriksaan dinas, apabila rusak langsung dibuang. Karena tujuan kami untuk menyehatkan warga. Sehingga jangan sampai setelah mengkonsumsi daging kurban langsung cacingan,” tuturnya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan