Dua Oknum Polri Diduga Terlibat Penyuplai Miras ke Yalimo
JAYAPURA | Dua oknum anggota Polri diduga terlibat dalam penyuplai minuman keras (miras) ke Kabupaten Yalimo, Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian Tanjung mengatakan, kedua anggota yang diduga terlibat yakni LA personel Polres Yalimo, dan seorang anggota Brimob BKO.
“Kita sudah konfirmasi dengan Kapolres Yalimo. Tadi juga Kabid Propam sudah konfirmasi bahwa anggota yang terlibat akan di proses Polda Papua,” katanya di Jayapura, Selasa (16/11/2021) sore.
Penangkapan miras, jelas Kombes Alfian, terjadi pada Senin (15/11/2021) di Pos perbatasan, Distrik Benawa. Hasilnya sebanyak 2.760 botol miras diamankan petugas.
“Namun siang tadi (Senin-red) ribuan botol miras sudah dimusnahkan semua oleh Polres Yalimo bersama tokoh masyarakat,” jelasnya.
Indikasi sementara kata dia, kepemilikan miras berlebel Vodka, Wisky dan Anggur Merah tersebut berinisial H dan A yang merupakan masyarakat sipil.
Merekaenggunakan mobil Strada untuk membawa ribuan botol miras dari Kota Jayapura menuju Wamena kemudian ke Kabupaten Yalimo.
“Untuk proses hukumnya nanti kita proses sesuai hukum yang berlaku terhadap ketentuan dan perizinannya. Kita sudah konfirmasi dengan Kapolres tentang perizinannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan