Ekspor Udang Laut Mimika Hasilkan  Rp1,4 Miliar dalam Sebulan

waktu baca 3 menit
Nelayan dan pengusaha udang saat menyerahkan retribusi ke Dinas Perikanan Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Selain pertambangan, Kabupaten Mimika memiliki banyak potensi yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya adalah potensi perikanan, khususnya udang laut. Udang laut dari Mimika merupakan budidaya ekspor (kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain) ke negara yang menjadi tujuan, yakni Amerika, Eropa dan Jepang.

Koordinator Nelayan Udang Pesisir Pantai, Rahman mengatakan selama Oktober 2023, nelayan Pulau Akar dibawah naungan PT. Bartuh Langgeng Abadi (BLA) menangkap 45 ton dengan penghasilannya Rp1,4 miliar.

“Hari ini kami (nelayan Pulau Akar dan pengusaha) membayar retribusi ke dinas perikanan atas hasil penangkapan yang sudah dilakukan sebagai bentuk komitmen kami membayar Surat Keterangan Ikan (SKI),” katanya di Timika, Senin (30/10/2023).

Dikatakan, di Akar aktivitas penangkapan udang hanya satu hari. Karena lokasi penangkapan udang dekat dan armada digunakan hanya berkapasitas 2 gross ton (GT). Selain itu nelayan menggunakan alat tangkap jaring tiga lapis (trammel net).

Di Mimika, hasil tangkapan udang sudah memiliki rantai pasar tetap di beberapa perusahaan. Salah satunya PT BLA, perusahaan pengolahan produk dalam bentuk beku yang komoditasnya ditangkap langsung dari alam. PT BLA  menggandeng pengusaha asli Papua untuk mengelola potensi udang di Timika.

“Udang laut Timika tahun 2022 kemarin menyumbang devisa lebih dari setengah juta US $ dolar. Tahun 2023 ini, diupayakan tembus 1 juta US$ dolar atau sekitar Rp15 milyar,” katanya.

Untuk pasaran udang dilakukan hingga keluar negeri. Namun bukan hal yang mudah bagi perusahaan, terutama dalam menjaga kualitas penanganan udang agar tetap dalam kondisi baik. Terlebih para konsumen juga semakin selektif dalam memilih suatu produk. Tidak hanya memilih kualitas kebersihan produk. Namun para konsumen juga ingin mengonsumsi suatu produk yang ramah lingkungan.

Produk ramah lingkungan yang dimaksud adalah suatu produk yang memperhatikan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Contohnya, produk udang yang ramah lingkungan, dimana saat aktivitas penangkapan udang, alat tangkap yang digunakan adalah alat yang ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan tempat hidup udang.

“Karenanya, kami berharap pemerintah dan semua stakeholder pemerintah tetap menjaga keberlanjutan dari potensi ekonomi pesisir,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Mimika, Anton Welerubun mengakubangga dengan kejujuran dan keikhlasan baik dari eksportir dan nelayan udang. Ia berharap bisa diikuti lainnya.

Terkait retribusi, kata Anton sangat kecil, karena dilakukan lelang secara tertutup berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020, per kilogramnya dikenakan Rp40. “Beda kalau kita bicara lelang terbuka,” katanya.

“Potensi udang di Mimika sangat baik. Karena setiap hari bisa dapat kalau nelayan rajin mencari. Walaupun jumlahnya tidak seperti pada bulan-bulan tertentu, seperti Oktober ini udang muncul banyak,” katanya.

Karena potensi udang sangat baik, pihaknya selalu mengimbau kepada pengusaha dan penangkap untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

“Ada alur hak ulayat yang harus dikoordinasikan. Sehingga ketika masuk harus meminta izin. Dan diharapkan juga bisa menyerap tenaga kerja serta hasil tangkapan dari masyarakat,” ungkapnya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version