KPU Asmat Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Asmat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat di Aula KPU Asmat, Minggu (22/9/ 2024) malam.

Ketua KPU Asmat Aloysia Hahare mengatakan, dua Paslon yang ditetapkan, yakni Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprou diusung Parpol
PDIP, Gerindra, Golkar, Gelora, Demokrat, PKS, PKB, Perindo dan Paslon Bonifasius Jakfu dan Abdul Ganing diusung Parpol Nasdem, PAN dan PSI.

Kedua Paslon akan bertarung di Pilkada Asmat tanggal 27 November 2024.

Kata Aloysia, semua tahapan telah dilakukan termasuk penelitian berkas pasangan calon dan verifikasi faktual baik ijasah maupun rekomendasi partai pengusung.

“ Untuk jadwal selanjutnya, pada Senin 23 September 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat ( KPU) akan melakukan tahapan undian nomor urut paslon. setelahnya pada 25 September hingga 23 November 2024 para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye,” ujar Aloysia.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version