KPU Mimika akan Monitoring Titik Koordinat TPS Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Foto bersama usai koordinasi rencana pelaksanaan monitoring titik koordinat TPS yang dilakukan oleh KPU Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan melakukan monitoring titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada tahun 2024 di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari finalisasi dengan panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) beberapa waktu lalu.

“Monitoring titik koordinat TPS ini, kami menggandeng Bawaslu, Kejaksaan Negeri Mimika, Polres Mimika, PPD, PPS, Pandis. Karenanya, hari ini kami melakukan Rapat Koordinasi Monitoring titik koordinat TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, Selasa (8/10/2024) di Swiss-Belinn Timika.

Tujuan dari monitoring ini sendiri untuk memastikan bahwa titik koordinat TPS yang sudah ditentukan oleh PPS sesuai dengan perundang-undangan.

“Monitoring akan dimulai di Distrik Mimika Baru dan Wania. Nantinya apabila ada waktu dilanjutkan 4 distrik di pinggiran kota,” kata Budi.

Ia mengatakan, titik koordinat dalam pelaksanaan Pilkada merupakan hal yang krusial. Karena ini menentukan lancar tidaknya pelaksanaan pemungutan suara.

Selain itu, langkah ini juga mengingat adanya permasalahan titik koordinat Pemilu Legislatif 2024 kemarin, yakni adanya perubahan pada titik koordinat pada H-1 pemungutan suara.

“Permasalahan tersebut, mengakibatkan pemilih bingung dan sulit untuk mencari TPS. Padahal di dekat tempat tinggalnya terdapat TPS terdekat. Oleh karena itu monitoring ini diperlukan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah monitoring nanti, apabila ada pemindahan lokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka bisa langsung diketahui oleh semua pihak. Untuk itu, pada monitoring nanti kita juga melibatkan Gakkumdu agar mengetahui titik awal yang sudah ditetapkan.

“Sehingga apabila ada pelanggaran, maka bisa langsung dilaporkan ke Gakkumdu,” ujarnya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version