Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Sepakati PKB, Ada Peningkatan Upah dan Manfaat

waktu baca 3 menit
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menandatangani PKB 2024-2026 disaksikan ketua-ketua serikat pekerja dan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah. (Foto: Dok Corpcomm PTFI)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja atau Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024-2026 di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 25 April 2024.

Tiga Ketua yang bertanda tangan diantaranya dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H. Solossa.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengapresiasi ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.

Ia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat dan Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada tanggal 26 Februari 2024 di Jakarta.

“Kesepakatan PKB ke-23 tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif, seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” kata Tony.

Tony mengatakan kesepakatan yang baik ini akan mendorong tercapainya tujuan bersama, yakni, operasional berjalan lancar, yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.

“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukanlah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,” kata Tony.

Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai, dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding. Kemudian diikuti pertemuan-
pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya, itu intens dilaksanakan dalam kurun waktu Februari-Maret 2024 di Jakarta.

Secara garis besar, PKB-PHI PTFI 2024-2026 yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023 perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh
Tim Perunding,” kata Tony.

Sementara itu R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI mewakili ketiga serikat, menyampaikan apresiasi atas komitmen manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan pekerjanya.

“Tentu ini semakin menambah produktivitas, loyalitas dan atmosfer kerja yang kondusif,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah yang menyaksikan penandatanganan bersama jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah mengatakan, momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.

“Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat,” kata Ida Fauziyah.

Ida menambahkan, kesepakatan yang telah dicapai agar dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version