Mansur Yunus Gafur Jabat Kepala Lapas II B Timika
TIMIKA, Seputarpapua.com | Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham) akhirnya menunjuk Mansur Yunus Gafur sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Timika setelah sebelumnya dijabat oleh seorang Plt.
Mansur Yunus Gafur resmi menjabat usai dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plt Kalapas Mimika Jimreves. E.S. Muloke kepada dirinya di Lapas Kelas II B Timika, Sabtu (31/8/2024).
Upacara Sertijab itu disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba dan para warga binaan.
Plt Kalapas II B Timika Jimreves mengucapkan terima masih kepada seluruh pegawai dan pejabat serta WB selama bertugas di Lapas Kelas II B Timika.
Ia berharap, Kalapas II B Timika yang baru dapat melanjutkan program yang telah disusun selama tiga bulan memimpin, ia bahkan ingin agar program dapat ditingkatkan.
Sementara itu Mansur Yunus Gaffur mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua yang selalu bersinergis dalam hal apapun. Ia juga mengaku bersyukur bisa memimpin Lapas Kelas II B Timika, yang menurutnya dalam keadaan damai, aman, sejuk dan teduh.
“Ini pertanda dari Tuhan, semoga kita bisa membentuk dan mempererat silaturahmi bersama,” katanya.
Dirinya juga menuturkan para warga binaan atau narapidana adalah keluarga baru baginya.
“Kalian bukan narapidana atau tahanan tapi keluarga besar saya,” tegasnya.
Saat ditemui usai kegiatan, Mansur sapaan akrabnya mengatakan sebelum menjadi Kalapas Mimika. Dirinya pernah memimpin di Lapas Kelas II B Ampana, Sulawesi Tengah.
“Di tanggal 17 Agustus 2024 kemarin, saya mendapatkan amanah baru dari Kemenkumham menjadi Kalapas Kelas II B Mimika, Kanwil Kemenkumham Papua,” katanya.
Terkait kelanjutan program yang telah dilakukan Plt Kalapas. Mansur menegaskan wajib bagi dirinya sebagai pemegang amanah untuk dilanjutkan.
Menurutnya, sebagai Kalapas wajib juga bagi dirinya untuk dapat memastikan kondisi Lapas aman, selanjutnya memastikan hak warga binaan terpenuhi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius mengungkapkan terima kasih kepada Plt Kalapas yang sudah melaksanakan tugas dengan baik selama tiga bulan.
Ia juga menekan keberhasilan pemasyarakatan didukung oleh tiga pilar penting.
“Keberhasilan kemasyarakatan itu ditentukan oleh tiga pilar penting, yakni petugas, warga binaan dan masyarakat yang di dalamnya ada pemerintah daerah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, juga pihak lainnya, jadi keberhasilan pembinaan sebuah lapas tidak bisa dilakukan hanya oleh petugas pemasyarakatan saja,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis