Mobil Dikendarai Oknum Brimob Tabrak Motor di Timika, Seorang Anak Tewas

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Pembatas Jalan Trikora Timika
Kasat Lantas Polres Mimika AKPViky Pandu Widhapermana. (Foto: Dok SP)

TIMIKA | Seorang anak berusia 3 tahun berinisial ERK tewas setelah ditabrak mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi PA 1527 MV, Jumat (15/5).

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 15.30 WIT, di depan PT Petrosea, Jalan Cenderawasih, Kota Timika.

Awalnya mobil yang dikendarai oknum Brimob melaju dari arah SP 2, namun saat berada di lokasi kejadian satu unit motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DS 4515 MO yang dikendarai Ibrahim Rum Kabas dengan membonceng istrinya Josani Marin dan anaknya ERK hendak masuk ke badan jalan setelah dari tepi jalan sebelah kiri.

Disaat itu, mobil tersebut menabrak motor bagian belakang dan sempat menyeret korban sejauh sekitar 15 meter.

“Sepeda motor jatuh ke tengah median jalan, dan mobil menyeret korban sekitar jarak 15 meter, yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor mengalami luka berat. Sementara penumpang yang merupakan anak kecil tewas di tempat,” AKP Pandu melalui pesan singkatnya.

Menurut AKP Pandu, pengemudi mobil Avanza sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Akibat kecelakaan tersebut, Josani Marin mengalami luka robek pada kaki kiri dan kanan akibat diseret mobil.

Sementara ERK mengalami luka robek pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

“Korban Josani Marin sekarang dirawat di RSUD,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan