Nilai LPPD Pemkab Mimika Tahun 2023 Meningkat, Masih ada PR

waktu baca 2 menit
sosialisasi LPPD Kabupaten Mimika 2024 (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika di tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022, meskipun capaiannya dinilai masih rendah.

Hal ini disampaikan Plh. Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP saat menyampaikan arahannya dalam sosialisasi LPPD Kabupaten Mimika 2024 di Ballroom salah satu hotel di Jalan Cendrawasih, Mimika, Kamis (21/3/2024).

Imelda menyebutkan, hasil evaluasi LPPD Mimika di tahun 2022 berada diangka 1,28 persen. Kemudian mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 2,547 persen.

Capaian tersebut menurutnya masih tergolong rendah secara nasional, meskipun di tingkat kabupaten se-Papua menempati urutan kedua terbaik.

“(Meskipun) secara umum Kabupaten Mimika mampu menunjukkan peningkatan kinerja makro dari tahun 2022 sampai 2023, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,83 persen, penurunan capaian angka kemiskinan sebesar 0,73 persen yang artinya telah ada progres dalam menangani masalah kemiskinan,” ujarnya.

Meski demikian masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkab Mimika yang perlu diperbaiki kedepan, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, tata tertib dalam hal ini penegakan peraturan bupati (Perbup), sosial, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya silva dan realisasi belanja tahun anggaran 2023 mengalami penurunan dari tahun anggaran 2022 sebesar 88,77 persen menjadi 83,24 persen.

Imelda mengatakan, tahun ini pihaknya harus mengsinkronkan seluruh proses evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan proses perencanaan dengan harapan hasil evaluasi menjadi prioritas seluruh kepala daerah untuk bisa mengalokasikan anggaran dan mengintervensi anggaran untuk bisa termasuk dalam 126 indikator kinerja kunci outcome yang ada di dalam LPPD.

Ia mengungkapkan, LPPD nantinya akan dievaluasi oleh 6 kementerian dan lembaga di tingkat pusat, yakni Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kemenpan-RB, Bappenas, BPKP, BPS dan juga KPK.

Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengungkapkan LPPD merupakan bentuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah.

Bupati mengakui, LPPD Mimika skornya masih berstatus rendah. Untuk itu, ia perintahkan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan mengikuti paparan narasumber agar mampu menyusun LPPD dengan benar, lancar, tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Khusus OPD yang capaian indikator kinerja kunci pada LPPD masih rendah nilainya, maka indikator tersebut wajib diprogramkan pada tahun anggaran mendatang, karena dengan capaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi penilaian pada hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah,” tutupnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version