MIMIKA, Seputarpapua.com | Kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak yang terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 selama tiga hari pelaksanaan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengungkapkan, hingga Rabu (16/10/2024) terhitung sudah ada ratusan unit kendaraan yang terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 yang digelar pihaknya.
“Pelanggar yang ditindak didominasi pengendara roda dua, pegemudi tidak pakai helm, ada juga pengemudi yang pakai helm tapi penumpang tidak, dan pelanggaran tanda nomor kendaraan mati,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai melakukan operasi di Jalan Hasanuddin, Mimika, Rabu pagi.
Selain roda dua, pihaknya juga menindak pelanggar kendaraan roda empat dan roda sepuluh.
“Itu (pelanggar roda empat dan sepuluh) karena tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mereka mati,” ujarnya.
AKP Boby mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk melengkapi dokumen kendaraannya, karena masih banyak pelanggaran yang terjadi.
“(Penggunaan kendaraan harus melengkapi dokumen) terutama SIM, selain itu bagi pemotor baik pengemudinya dan penumpang wajib mengenakan helm standar,” ujarnya.
Kemudian bagi pemilik kendaraan yang telah ditindak, diminta untuk segera melakukan pembayaran tilang dengan membawa serta surat-surat kelengkapan kendaraan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis