Pansus Deviden Saham Freeport DPRD Kecewa Tidak Ditemui Direksi MIND ID
TIMIKA | Panitia Khusus (Pansus) Deviden Saham PT Freeport Indonesia, bentukan DPRD Mimika, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menemui pihak PT Inalum maupun “Mining Industry Indonesia” (MIND ID) pada 29 November 2022.
Kujungan kerja ini dipimpin Ketua Pansus Deviden Lexy David Lintuuran, bersama Elminus Mom (wakil ketua), Novian Kulla (sekretaris), dan anggota pansus, yakni Daud Bunga, Saleh Alhamid, Iwan Anwar, Luis Paerong, Nataniel Murib, Bunai, Miller Kogoya, dan Den B Hagabal.
Lexy mengatakan, seharusnya keberangkatan mereka untuk bertemu pihak Inalum dan MIND ID bersama dengan tim dari Pemkab Mimika, yakni Sekda, Kepala Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Bagian Hukum.
Hanya saja, ada kunjungan kerja dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, maka tim dari Pemkab Mimika tidak bisa ikut.
“Ke Jakarta kami bertemu dengan pihak MIND ID, namun tidak ditemui oleh direksi tapi hanya manajer. Pertemuan itu kami lakukan pada 29 November 2022 kemarin,” kata Lexy yang juga politisi Partai Demokrat di Kantor DPRD Mimika, Senin (5/12/2022).
Lexy mengaku, pihaknya sangat kecewa lantaran mereka tidak bertemu dengan Direksi MIND ID. Mereka hanya ditemui manajer. Padahal, pihaknya sudah menyurat sebanyak 2 kali.
“Alasannya, pihak direksi ada rapat di luar sehingga tidak bisa menemui,” katanya.
MIND ID adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.
Menurut Lexy, kedatangan mereka untuk mengetahui dan mempertegas tentang kepemilikan daripada saham Pemkab Mimika sebesar 7 persen. Apakah akan dibayar setiap tahun atau berapa lama.
Sebab, kata Lexy, saham tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Pusat. Namun, Pemkab Mimika akan membayarnya melalui deviden.
Hal ini penting ditanyakan, karena dari deviden ini akan diketahui berapa nantinya anggaran yang dialokasikan untuk membayarnya. Apalagi hasil dari deviden bakal masuk dalam kas daerah.
“Sayang sekali, pertanyaan yang kami tanyakan tidak terjawab, hanya ditampung dan akan menjawabnya secara tertulis. Dan diharapkan Desember ini sudah terjawab,” ujarnya.
Lexy menambahkan, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pihaknya adalah kejelasan isi daripada MoU yang ditandatangani antara PT Inalum, Provinsi Papua, dan Pemkab Mimika. MoU itu ditandatangani pada 2018 lalu.
“Jadi sudah 4 tahun ini. Dan sudah berapa uang yang dihasilkan dari deviden itu. Tapi tidak dijawab juga oleh pihak MIND-ID. Karenanya, kami akan berkunjung kembali kalau tidak Januari ya Februari 2023 nanti,” tuturnya.
Lexy juga berharap persoalan ini menjadi perhatian dari MIND ID, sebab Mimika sudah tidak menjadi bagian dari Provinsi Papua, tetapi Papua Tengah. Sehingga MIND ID harus memikirkan untuk 3 persen ke Provinsi Papua Tengah.
Pansus deviden DPRD Mimika juga berharap PT Inalum bisa menjembatani dengan Kemendagri terkait proses pemindahan saham dari Papua ke Papua Tengah.
“Ini kami lakukan untuk membantu Pemkab Mimika dalam percepatan akta notaris. Karena sampai saat ini belum ada akta notaris, karena ada selisih pendapat,” ungkapnya.
Perlu diketahui, untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia pemerintah pusat melalui PT Inalum telah membeli 51 persen saham Freeport.
Dari 51 persen tersebut, Papua mendapatkan 10 persen yang dibagi 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis