Pemkab Asmat Gelar Musrenbangda RPJPD 2025-2045

waktu baca 1 menit
Pelaksanaan musrenbangda penyusunan RPJPD Kabupaten Asmat untuk tahun 2025-2045. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Asmat tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Senin (29/4/2024).

Bupati Asmat, Elisa Kambu dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJPD yang sifatnya partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Bupati pun mengatakan, yang perlu disepakati dalam kegiatan ini adalah visi dan misi strategi serta arah kebijakan penetapan indikator kuantitatif.

Untuk itu Elisa Kambu mengajak seluruh peserta musrenbang untuk merencanakan bagaimana Kabupaten Asmat pada tahun 2045 dengan melihat fenomena global dan regional serta peluang kekuatan potensi Kabupaten Asmat baik secara sosial budaya, geografis, maupun potensi kewilayahan secara sosio cultural.

“Kepada pimpinan OPD dan seluruh peserta agar berperan aktif serta memberikan kontribusi dan pemikiran sehingga kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen RPJPD yang berkualitas baik dengan kondisi Kabupaten Asmat,” kata Bupati Elisa Kambu.

“Dengan tersusunnya RPJPD Kabupaten Asmat tahun 2025-2045, dapat mewujudkan harapan 20 tahun ke depan, yaitu masyarakat Asmat yang berbudaya tinggi memiliki perekonomian yang kuat serta infrastruktur yang unggul di selatan Papua,” pungkasnya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version