JAYAPURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp90 miliar untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
“Dalam instruksi Mendagri bahwa kita harus mengalokasikan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persennya di tahun 2024. Dana yang diserahkan tahap awal ini untuk pelaksanaan sosilisasi Pilkada sehingga masyarakat lebih memahami tata cara pemilihan kepala daerah,” ujar Pj Bupati Puncak Darwin Tobing, saat memberi keterangan pers, di Puncak, Selasa (14/11/2023).
Darwin mengingatkan KPU agar proses Pilkada dilakukan sesuai dengan tahapan karena Kabupaten Puncak memiliki sejarah kelam terkait Pilkada, sehingga jangan sampai peristiwa yang sama terulang di Pilkada 2024.
“Saya juga mengingatkan KPU bahwa kita memiliki sejarah kelam akibat Pilkada, sehingga saya minta agar kejadian ini tidak terulang di masa depan. Oleh karena itu pemahaman tentang Pilkada ini harus disampaikan betul-betul kepada masyarakat sehingga mereka paham,” pesannya.
Bahkan untuk mencegah terjadinya konflik sosial, Pemkab Puncak berencana menggelar deklarasi damai yang dihadiri oleh partai politik, para calon kepala daerah dan penyelenggara agar bisa menciptakan pilkada yang aman dan damai.
“Kita juga akan melakukan kesepakatan dalam deklarasi damai supaya semua pihak baik partai politik dan calon kepala daerah menyepakati pelaksanaan pemilihan harus berjalan damai,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Puncak juga akan mengeluarkan larangan pembangunan posko pemenangan calon kepala daerah dan acara bakar batu untuk dukungan calon kepala daerah.
Hal itu yang kemudian dianggap menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar pendukung.
“Pada pilkada tahun 2011 banyak posko-posko pemenangan yang didirikan dan acara bakar batu yang akhirnya terjadi gesekan dan menyebabkan konflik sosial. Jadi untuk menghindari itu, maka kita akan melarang pembangunan posko dan acara bakar batu saat pelaksanaan tahapan Pilkada,” tutur Darwin.
Senada dengan itu, Ketua KPU Puncak Yofie Wonda, mengatakan akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan pilkada dengan menggelar sosilisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Puncak.
“Sesuai pesan pak Pj Bupati, maka kita akan mulai tahapan Pilkada dengan melakukan sosalisasi kepada masyarakat, sehingga mereka mengetahui tata cara maupun tahapan pilkada itu. Disamping itu sosialisasi ini penting agar tidak terjadi konflik sosial saat Pilkada,” ujarnya.
Yofie juga menyatakan mendukung kebijakan pj Bupati untuk melarang pembangunan posko pemenangan dan acara bakar batu saat Pilkada di Kabupaten Puncak.
“Kami sebagai penyelenggara setuju dengan usulan pj bupati agar tidak ada posko partai politik atau posko pemenangan dibangun di Kabupaten Puncak ini, karena hal itu bisa menyebabkan konflik antar masyarakat,” katanya.
Disamping itu, KPU juga akan meminta seluruh pimpinan partai politik bekerja di Puncak, tidak di Timika atau Jayapura.
“Kita kan minta seluruh partai politik bekerja disini, tidak ada yang kerja dari Timika atau Jayapura. Hal ini kami lakukan supaya pimpinan partai politik ikut bertanggungjawab menjaga situasi keamanan,” jelasnya.
- Tag :
- KPU Puncak,
- Pemilu 2024,
- Pemkab Puncak
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis