Pencarian Satu Korban KM Bayu Sentosa 03 Ditutup

waktu baca 1 menit
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian Kapten Kapal KM. Bayu Sentosa 03 yang dilaporkan hilang di perairan Amar. (Foto: SAR Mimika)

TIMIKA | Pencarian Kapten Kapal KM. Bayu Sentosa 03 Tjeng Beng atau Cham Thao (L/48 tahun) yang kapalnya terbakar akibat tersambar petir di Perairan Amar, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu 4 Februari 2024 lalu dinyatakan ditutup.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mimika, Sabtu (10/2/2024) disebutkan pencarian ditutup setelah dilakukan pencarian selama 7 hari.

Hingga pencarian ditutup kapten kapal Tjeng Beng belum ditemukan.

Dalam keterangan tersebut dikatakan Tim SAR gabungan menggunakan kapal RBB 600 PK kembali melakukan pencarian hari ini yang bertepatan dengan hari ketujuh operasi pencarian, hingga pukul 18.00 WIT.

“(Tim SAR Gabungan) kembali dari pencarian Kapten Kapal Motor Bayu Sentosa 03 di sekitar perairan Amar dengan hasil nihil,” ujarnya.

Tim SAR gabungan disebutkan tidak menemukan tanda-tanda akan keberadaan korban, sehingga setelah melakukan briefing bersama serta evaluasi pelaksanaan operasi SAR selama 7 hari, sesuai dari standar pelaksanaan operasi SAR maka diputuskan pelaksanaan operasi SAR KM Bayu Sentosa 03 diusulkan untuk ditutup.

“Namun jika kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” dikutip dalam keterangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal KM. Bayu Sentosa yang terhakar itu mengangkut 13 orang penumpang, dari 13, 12 orang berhasil selamat setelah ditolong KM Bahtera Nuh yang berada disekitar lokasi kejadian. Mereka kemudian dievakuasi ke Dobo.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version