POTRET: Dibangun Megah, Perpustakaan Mimika Kini Jadi “Bangkai”

Kondisi gedung perpustakaan daerah Kabupaten Mimika di dekat graha Eme Neme Yauware, Kota Timika, Selasa (6/4/2021). Foto: Sevianto Pakiding / Seputarpapua
Kondisi gedung perpustakaan daerah Kabupaten Mimika di dekat graha Eme Neme Yauware, Kota Timika, Selasa (6/4/2021). Foto: Sevianto Pakiding / Seputarpapua

TIMIKA | Gedung Perpustakaan Mimika di dekat graha Eme Neme Yauware, Kota Timika, yang semula dibangun megah kini dalam kondisi rusak parah.

Dari penelusuran Seputarpapua, Selasa (6/4/2021), tampak bangunan gedung berkonstruksi tiga lantai itu sudah sangat memprihatinkan. Hampir semua bagian gedung telah dirusak oknum tak bertanggungjawab.

Begitu memasuki halaman gedung Perpustakaan Mimika, serpihan kaca nampak berhamburan dimana-mana. Setiap bagian tembok bangunan jadi sasaran aksi vandalisme. Lampu-lampu dicopot dan kabel-kabel listrik diputus.

Sejak terbengkalai, gedung ini diduga jadi tempat kaum muda melakukan perbuatan tercela. Terdapat botol minuman keras beralkohol, kondom, hingga bungkus lem aica aibon. Mereka juga membuang tinja hampir di setiap sudut ruangan.

Jika mengulik data lama, pembangunan gedung tersebut dilakukan dalam waktu tiga tahun anggaran yaitu sejak 2014 hingga 2016. Nilainya cukup fantastis. Total anggaran bisa lebih dari Rp20 miliar.

Ada pun pada 2014, Pemkab Mimika menggelontorkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan pondasi. Kemudian 2015, dialokadikan sekitar Rp10 miliar, namun terserap hanya sekitar Rp7 miliar.

Selanjutnya pada 2016, Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk penyelesaian gedung perpustakaan daerah tersebut.

Terbengkalainya gedung perpustakaan daerah Mimika itu lantaran adanya komplain pembayaran ganti rugi oleh kelompok warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, sebenarnya lahan bangunan yang merupakan hibah dari PT. Freeport Indonesia itu adalah milik Pemkab Mimika dan bersertifikat resmi.

Advertisements

“Iya (tanah hibah Freeport). Secara aturan tanah milik pemda karena sudah sertifikat. Tapi digugat oleh masyarakat,” kata Wabup ketika dikonfirmasi Seputarpapua, Selasa.

Wabup John tentu menyesalkan kondisi gedung yang dibangun puluhan miliar rupiah dan kini menjadi sia-sia. Ia juga belum berbuat banyak menyelesaikan masalah tersebut, manakala berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat wakil bupati.

“Itu lah yang disesalkan. Saya baru mau menata kembali,” kata John yang baru menduduki jabatan Wakil Bupati Mimika pada 2019.

Menurutnya, pihak-pihak yang merusak bangunan itu mestinya berurusan dengan aparat penegak hukum. Hanya saja, persoalan yang telah menahun ini cukup menyulitkan penyelesaian.

“Semestinya demikian (dilaporkan ke polisi). Tapi ini sudah terjadi lama sebelum saya jadi wakil bupati. Jadi agak sulit diselesaikan sekarang,” pungkas Wabup John.

[metaslider id=58773]

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan