NABIRE, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi meluncurkan kode plat nomor kendaraan dari PA menjadi PT. Lauching dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Senin (19/8/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyampaikan bahwa perubahan registrasi plat nomor khas Papua Tengah ini merupakan langkah urgent untuk mengidentifikasi kendaraan di wilayah Provinsi Papua Tengah.
“Kami berharap dengan adanya plat nomor PT ini, diharapkan pelayanan Samsat dapat semakin baik dan bisa memberikan kontribusi positif dalam percepatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan,” kata Ribka Haluk.
Selain bertujuan memudahkan identifikasi kendaraan, menurut Ribka, perubahan plat nomor PA menjadi PT bertujuan pula memperkuat identitas dan eksistensi Papua Tengah dari pandangan publik sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Perubahan ini dikatakan dapat memberikan pelbagai manfaat dari sisi administratif, ekonomi dan sosial. Sehingga perubahan ini sebagai satu momen bagi Samsat setempat agar meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, pelayanan, dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Dan sisi administratif, perubahan ini akan mempermudah pengawasan pengendalian kendaraan bermotor di wilayah kita, khusus di Provinsi Papua Tengah dan cakupan di delapan kabupaten,” terangnya.
Pj Gubernur meminta kepada Kepolisian, Samsat dan pihak terkait dapat menertibkan plat nomor kendaraan di wilayah Papua Tengah mulai dari sosialisasi, razia hingga penagihan tunggakan pajak secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Papua Tengah.
Ribka pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda dan diskon pajak yang saat ini masih berlangsung.
“Ini kami pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat sampai bulan November 2024, nanti lainnya akan menyesuaikan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis