Saksi Sempat Kejar Pelaku yang Tebas IRT Hingga Tewas di KM 11 Mimika
TIMIKA | Salah satu saksi dalam kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalur 4 Kilometer 11, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, menyampaikan sempat mengejar pelaku usai melihat menebas korban dengan sebilah parang.
Saksi yang juga seorang IRT berinisial NG, menceritakan kronologi singkat ketika petugas dari Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin siang (11/4/2022).
NG menceritakan, awalnya ia sedang duduk menganyam noken didepan rumahnya yang tidak jauh dari TKP korban tergeletak setelah ditebas dengan parang oleh pelaku yang berinisial LL.
Saat itu NG mendengar ada bunyi seperti daun seng dipukul. Ia kemudian melihat ke arah TKP, ternyata korban sudah ditebas oleh pelaku menggunakan parang, dan dalam posisi tergeletak di bawah tanah.
Sedangkan pelaku, ketika itu saksi melihat sedang berada di dekat korban, sambil memegang sebilah parang yang telah digunakan menganiaya korban.
Saat itu juga saksi teriak dan marah-marah kepada pelaku, sambil berkata “Ko tu siapa, datang baru bunuh mama ini? Ko ada dendam apa?”, sembari saksi mengejar pelaku.
Namun karena melihat korban sudah bersimbah darah, saksi merasa pusing sehingga sempat terjatuh saat mengejar pelaku.
Pelaku yang dikejar oleh saksi, kemudian membuang parangnya dan berlari ke dalam hutan.
“Sa berteriak, berteriak, berteriak, lalu palang disana (sambil menunjuk ke arah hutan). Tapi tidak dapat laki-laki itu,” kata NG.
NG pun menjelaskan, antara korban yang bernama Ciwa Lokbere dengan pelaku LL, ternyata masih ada hubungan keluarga. Sama-sama bermarga Lokbere, namun masih terhitung keluarga jauh.
Sebelumnya, pelaku sempat bermalam di rumah (Honai) korban yang berada di jalur 4. Sedangkan pelaku sendiri tinggalnya di jalur 2.
Entah mengapa pada pagi tadi setelah bangun dari tidur, sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku melakukan tindakan naas itu.
Ketika korban mengecek ke rumah anak perempuannya yang tidak jauh dari rumah korban, korban justru diikuti dari belakang oleh pelaku.
Saat korban berbalik arah dari rumah anaknya menuju ke rumahnya sendiri, tiba-tiba diikuti pelaku dan ditebas menggunakan sebilah parang pada bagian kepala, punggung dan lengan tangan hingga korban tergeletak di tanah.
Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk ditangani pihak medis. Namun sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong, korban meninggal dunia di RSUD.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika sedang menangani kasus ini didampingi Polsek Mimika Timur yang mempunyai wilayah hukum termasuk Kilometer 11.
Upaya koordinasi sudah dilakukan pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat ke keluarga pelaku, namun pelaku belum berhasil ditemukan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis