Polisi Kapok Kembalikan GL ke Lapas, Khawatir Kabur Lagi

waktu baca 2 menit
GL alias Geri alias Gege (tengah) beserta sejumlah motor hasil kejahatannya saat dirilis Wakpolres Mimika Kompol Arnolis Korowa dan Kasat Reskrim Polres Mimika Dionisius Vox Dei Paron Helan - (Foto : Dok seputarpapua.com )

TIMIKA | Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial GL alias Geri tak lagi dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Timika setelah kabur dari rumah tahanan Negara (Rutan) itu pada Juli 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK mengatakan, GL sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Mimika Baru, dan penyidik telah mengirimkan surat penitipan tahanan ke Lapas Timika.

“Surat penitipan tahanan sudah kita serahkan ke Lapas. Karena kalau GL dikembalikan ke Lapas lagi, kita takutkan dia kabur lagi,” kata Dionisius kepada wartawan di Timika, Jumat (22/9).

GL alias Geri alias Gege kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Mimika di Jalan Bougenville, Timika, pada Minggu (10/9), setelah kabur dari Lapas Kelas IIB Timika di Jalan Poros SP 5 sejak Juli 2017 lalu.

Selama dua bulan kabur dari Lapas, GL kembali melancarkan aksinya dengan mencuri sedikitnya 15 unit sepeda motor. Bahkan, GL dalam empat hari bisa mencuri satu motor.

Dionisius mengungkapkan, GL tidak hanya melakukan tindak pidana Curanmor. Ia juga melakukan aksi jambret, hingga pencurian dengan kekerasan.

“Korbannya biasanya ibu-ibu yang menjadi sasaran aksi jambret oleh tersangka. Makanya setelah GL ditangkap, jambret di Kota Timika cenderung turun,” kata Dionisius.

Sedangkan adapun 15 unit motor dicuri GL di beberapa tempat berbeda, yaitu di Jalan Leo Mamiri, Jalan Cenderawasih SP2, Jalan Serui Mekar, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo, Jalan Bougenville dan SP 1.

Sebagian motor hasil kejahatan itu telah dijual GL dengan kisaran harga cukup murah yaitu Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000.

Dionisius mengatakan, jajarannya saat ini masih sedang mengembangkan kasus tersebut. Dimungkinkan masih ada hasil kejahatan lain atau kelompok jaringan lain yang terlibat.

“Jaringan kejahatannya masih kita selidiki,” pungkas Dionisius.

Sementara itu, pada Minggu (17/9) lalu enam tahanan dan narapidana kembali melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Timika. Pelarian tersebut sudah merupakan peristiwa kesekian kalinya terjadi. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version