BPN Mimika Serahkan Sertifikat PTSL kepada Tiga Kampung
TIMIKA | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat pemilik tanah di tiga kampung di Distrik Mimika Baru.
Acara penyerahan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi pendaftaran PTSL/Prona Tahap pertama yang dilaksanakan di Kantor BPN Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (28/9/17).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Arius Yambe, Kepala Distrik Mimika Baru Ananias Faot dan Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Mimika Frits Humbore, kepada perwakilan dari tiga kampung yakni Koperapoka, Sempan dan Kebun Sirih.
Arius Yambe menjelaskan, kegiatan ini merupakan awalan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, setelah sebelumnya melihat hanya lebih dari 45 persen bidang tanah yang terdaftar. Dengan demikian masih banyak orang yang belum memiliki sertifikat atas tanah yang dimiliki.
“Beliau programkan sampai dengan tahun 2025 itu semua sudah terdaftar. Walaupun nantinya bagaimana, intinya sertifikat-sertifikat yang hari ini diserahkan pengurusannya semua dibiayai oleh pemerintah,” jelas Arius.
Kata dia, untuk tahun 2017 ditargetkan akan menyelesaikan sertifikat atas lima juta bidang tanah, 2018 tujuh juta bidang tanah dan 2019 sembilan juta bidang tanah. Dengan ini sambungnya, Bank-bank bersedia untuk membantu permodalan masyarakat dengan persyaratan sertifikat tanah.
Arius menambahkan kegiatan ini juga untuk mendaftar semua bidang tanah yang ada di kampung dan di kelurahan. Ini juga membantu Pemerintah Kabupaten dalam rangka memperjelas batas-batas kampung. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis