Anggota DPRD Wajib Ikut Program JKN
TIMIKA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika diwajibkan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan regulasi undang-undang Nomor 19 tahun 2016.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Provinsi Papua, Frida Imbiri usai memberikan Sosialisasi program JKN di Ruang Serbaguna DPRD Mimika Jalan Cenderawasih, (28/9/17).
Frida menjelaskan, program JKN merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat untuk kehidupan yang lebih produktif.
“Berdasarkan undang-undang, semua orang termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan, wajib menjadi peserta JKN,” jelas Frida.
Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan agar kedepannya pada saat pelaksanaannya bisa diikuti berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Ia mengharapkan, dengan sosialisasi ini pimpinan dan anggota DPRD bisa lebih memahami bahwa program JKN dijalankan berdasarkan aturan dan prosedur yang diwajibkan undang-undang.
“Kami berharap sekali agar anggota DPRD mengikuti program ini, apalagi kan iurannya dibayar oleh kantor. Tapi kalau nanti sudah tidak jadi anggota DPRD, otomatis tidak lagi dibayarkan kantor dan bisa perpanjang secara pribadi,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Mimika, Victor Kabey mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya menjadi peserta JKN dan bagaimana prosedur mengikuti program JKN.
“Kita diwajibkan ikuti ini karena diatur undang-undang. Nanti ini dipotong dari gaji pokok sebesar 5% yang mana 3% dari APBD dan 2% dari biaya pribadi,” katanya.
Menurutnya, saat ini dengan menggunakan BPJS Kesehatan lebih memudahkan pesertanya. Kata dia, saat berada di luar kota dan membutuhkan pengobatan di Rumah Sakit, peserta bisa menggunakan BPJS kesehatan dengan menggunakan Kontak Centre dan akan dibantu sesuai petunjuk.
Sosialisasi yang dilakukan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Mimika Susan Gaspar dan perwakilan Asuransi Bumiputera. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis