Yoseph Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk

waktu baca 2 menit
TABRAKAN- Mobil Avanza putih yang dikemudikan SR terperosok ke dalam parit usai menabrak korban hingga tewas - Foto : Istimewa

TIMIKA | Pengendara sepeda motor bernama Yoseph Fernando Laosol alias Cecen (28) meregang nyawa setelah ditabrak mobil Avanza yang dikemudikan SR (27) di Jalan Cenderawasih, depan Kantor BPN Timika, Sabtu (30/9) sekitar pukul 02.00 WIT dinihari lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika AKP Dominggus Samuel Tatiratu saat dikonfirmasi mengatakan, SR memang mengaku telah menenggak minuman keras beralkohol sehingga tertidur saat mengemudi dan akhirnya menabrak korban hingga tewas.

“Jadi pada saat dekat TKP dia (SR) ketiduran. Dia sadar posisinya sudah di dalam parit. Menurut pengakuannya, kejadian tabrakan itu dia tidak tahu,” kata Samuel kepada wartawan di Timika, Minggu (1/10).

Saat peristiwa naas itu terjadi, SR rupanya sedang bersama dengan seorang wanita penghibur diduga dari lokalisasi Kilo 10 berinisial IMW. Lantas wanita itupun kini harus menjadi saksi kunci.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Mimika Baru. Memang ada perempuan, tapi kita belum tahu dari Kilo 10 atau dari mana. Yang jelas  perempuan itu jadi saksi,” jelas Samuel.

Kecelakaan maut tersebut bermula saat SR mengemudikan Toyota Avansa warna putih bernomor polisi DS 1799 MF dari arah Timika menuju SP3. Mendekati TKP, SR tertidur hingga mobilnya hilang kendali dan keluar jalur ke arah kanan.

Saat itu korban yang mengendarai motor Honda Beat datang dari arah SP 3 menuju Timika. Korban tak bisa menghindari mobil SR yang tiba-tiba memotong jalurnya. Kecelakaan pun terjadi, mobil dan motor terperosok ke dalam parit. Korban seketika tewas dan tergeletak di aspal.

Samuel mengatakan, atas kecelakaan tersebut korban mengalami luka robek cukup serius pada kedua pahanya, serta luka robek pada tulang kering kaki kanan dan dinyatakan tewas di tempat.

Pihak kepolisian telah memediasi pertemuan keluarga korban dan pihak pelaku untuk mengantisipasi masalah ini melebar pada tindakan balas dendam. Keluarg korban meminta pelaku agar membantu proses pemakaman korban dan memberikan santunan.

“Namun polisi bekerja berdasarkan hukum positif. Damai atau tidak, kita tetap proses hukum kasus kecelakaan maut ini. Kita juga tunggu petunjuk pimpinan lebih tinggi dalam hal ini pak Kapolres nantinya bagaimana,” pungkas Samuel. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version