Deklarasi Anti Narkoba akan Digelar di MPCC Kuala Kencana

waktu baca 2 menit

TIMIKA | Deklarasi anti narkoba yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware terpaksa dipindahkan ke Gedung Multi Pourpose Comunitty Cantre (MPCC) Kuala Kencana pada 10 Oktober 2017 mendatang.

“Rencananya deklarasi ini akan digelar di Gedung Eme Neme tapi karena lagi direhab jadi dipindah ke MPCC Kuala kencana,” kata Sekda Mimika Ausilius You saat diwawancarai wartawan di Polres Pelayanan, Jumat (6/10/2017).

Dikatakan, peserta yang akan mengikuti kegiatan deklarasi anti narkoba ini merupakan siswa-siswi, mahasiswa para pemuda dan juga Kepala-kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

You menjelaskan, pentingnya kegiatan Deklarasi ini dilaksanakan mengikuti perkembangan-perkembangan di era globalisasi, era keterbukaan dan persaingan bebas yang apabila dikaitkan dengan Kota Timika yang merupakan kota penyanggah bagi beberapa kabupaten lain di Papua, maka bisa saja menciptakan kerugian dalam hal pengembangan pembangunan perilaku manusia.

Sehingga kata You, gerakan seperti ini harus dilakukan sekarang agar anak-anak muda tidak ikut terseret dalam hal-hal yang tentu akan merugikan.

Sementara itu, Kepala BNNK Mimika, Sarifuddin SKM., M.Kes menjelaskan, deklarasi merupakan janji. Dalam hal ini masing-masing pihak berjanji tidak akan ada lagi narkoba di Timika.

“Kalau masih ada yang bawa masuk berarti dia penghianat dan akan menerima sanksi yang berat,” kata Sarifuddin.

Ia menambahkan, dalam kegiatan deklarasi anti narkoba ini juga akan dihadirkan narasumber berpangkat Brigjen dari BNN Pusat.

Kegiatan deklarasi anti narkoba ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Mimika, TNI-Polri, PT. Freeport Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version