KPUD Mimika Gelar Sosialisasi dan Bimtek Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

waktu baca 3 menit

TIMIKA I Untuk memberikan pemahaman terhadap persyaratan menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2019. Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Grand Tembaga pada Sabtu (7/10/17) diikuti 12 parpol yang ada di Mimika.

Ketua KPUD Mimika, T Ocepina Magal mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan bimtek ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019. Dimana, pelaksanaan pendaftaran ini secara nasional sudah dimulai sejak 3 -16 Oktober 2017.

Untuk di Mimika, pihaknya melayani pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 mulai pukul 08.00-16.00 Wit untuk 3-15 Oktober 2017. Sementara untuk 16 Oktober 2017 pelayanan dimulai 08.00-24.00 Wit.

“Sejak adanya penetapan jadwal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, di Mimika sudah ada parpol yang datang ke kantor, untuk menanyakan persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019 nanti,”kata Ocepina Magal di Hotel Grand Tembaga, Sabtu (7/10/170.

Ocepina menjelaskan, sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019 nanti, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, yakni e-KTP dan kartu tanda anggota. Dimana untuk jumlahnya minimal 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di Mimika. Dimana untuk jumlah penduduk di Mimika, dari data Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 306.517 jiwa. Sehingga dari 1/1000, maka jumlah yang perlu disiapkan sebanyak 306 KTP.

“Untuk jumlah KTP yang harus disiapkan 306 KTP yang elektronik. Namun kami sarankan untuk lebih, karena kalau ada double ataupun tidak memenuhi syarat bisa mengisi. Sehingga syarat yang ditentukan bisa terpenuhi,”jelasnya.

Selain itu, kata dia, keberadaan sekretariat parpol yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari distrik, kelurahan, atau kampung. Dimana surat ini menerangkan keberadaan sekretariat yang akan digunakan mulai tahun ini sampai pileg 2019 nanti.

Lanjutnya, dan tidak kalah pentingnya adalah seorang penghubung parpol dengan KPUD. Ini diperlukan, agar pihaknya tidak lagi menghubungi ketua parpol apabila ada kekurangan adminsitrasi ataupun lainnya.

“Sekretariat ini penting, karena tidak mungkin sebuah parpol tanpa adanya kantor. Ditambah dengan penghubung parpol. Karena kita ketahui bersama, ketua parpol memiliki banyak tugas. Jangan sampai, kami perlukan sesuatu dan hubungi ketua parpol, tapi tidak diangkat. Akan saying sekali, kalau gara-gara hal kecil parpol tersebut tidak terdaftar dan terverifikasi,”terangnya.

Ia menambahkan, pendaftaran ini dilakukan untuk parpol lama dan baru. Dimana parpol lama KPU hanya melakukan verifikasi administrasi. Sementara untuk parpol baru akan ada verifikasi faktual selesai pendaftaran. Dan perlu diketahui, untuk secara nasional jumlah parpol yang terdaftar sebanyak 73. Namun yang masih aktif sebanyak 35 parpol.

Sementara untuk di Mimika, berdasarkan data dari pemilu lalu sebanyak 12 parpol. Dan untuk 2019 nanti akan ada tambahan parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Republik Indonesia (Perindo), dan Partai Rakyat. Dimana untuk PSI dan Perindo rencananya akan mendaftarkan pada Senin (9/10/17). Tetapi pihaknya sampaikan, kalau sudah ada parpol yang mendaftar, dan ada parpol lain dengan jadwal yang sama, maka harus menunggu sampai verifikasi administrasi.

“Untuk di Mimika akan ada berapa parpol yang akan jadi peserta pemilu 2019. Tapi yang pasti, kemarin sudah ada parpol baru yang datang ke KPUD Mimika untuk menanyakan syarat menjadi peserta,”ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version