Dua BPJS Jalin Kerjasama Pelayanan Kesehatan
TIMIKA I Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi bersama tentang pelayanan kesehatan program kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan kepada fasilitas kesehatan di Mimika. Sosialisasi yang dipusatkan di Hotel Grand Tembaga, Sabtu (7/10/17) diikuti seluruh fasilitas kesehatan di Mimika.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Timika, Fauzie Usman mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindaklanjut dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang koordinasi pelayanan kesehatan program kerja dan jaminan kesehatan yang dilakukan pada 19 Juli 2017 lalu. Karenanya pihaknya mengundang fasilitas kesehatan tingkat I dan II yang sudah menjadi rekanan pada BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Kata dia, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan bersama kepada peserta. Dimana banyak kejadian di lapangan, peserta BPJS Ketenagakerjaan saat dilayani fasilitas kesehatan tertentu menjadi tidak jelas. Dalam arti, apakah ini termasuk kecelakaan kerja atau bukan. Misalnya peserta tersebut pulang kerja tidak langsung pulang, tetapi jalan-jalan terlebih dahulu, kemudian mengalami kecelakaan dan dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun fasilitas kesehatan tersebut kebingungan, apakah ini masuk kecelakaan kerja atau bukan. Sehingga peserta pun membayar sendiri. Sementara ruang lingkup kecelakaan kerja itu luas, mulai dari berangkat kerja sampai pulang, dan termasuk tugas ke luar kota.
“Dengan kerjasama ini, maka penjamin sudah tidak ada masalah, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Tetapi kalau murni dan sudah diketahui kecelakaan kerja, maka penjaminnya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Namun kalau belum jelas atau masih abu-abu, maka bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan,”terangnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis