Pendataan UKM di Mimika Capai 80 Persen

waktu baca 3 menit
Cherly Lumenta, SE MSi

TIMIKA I Proses pendataan jumlah usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Mimika yang dilakukan Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif (Diskop dan EK) Mimika sudah mencapai 80 persen. Demikian disampaikan Kepala Diskop dan EK Kabupaten Mimika, Cherly Lumenta saat ditemui Wartawan di Kampung Potowayburu, Jumat (6/10/17) kemarin.

“Pendataan UKM sudah mencapai 80 persen, dimana pelaksanaan ini sudah di delapan distrik yang ada di Mimika,”kata Cherly Lumenta.

Ia mengatakan, pendataan UKM ini untuk dijadikan data base Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengambil suatu kebijakan, serta untuk mendukung program smart city. Dimana Mimika salah satu daerah yang dijadikan percontohan dalam pelaksanaan smart city di Indonesia.

Selain itu, kata dia, pendataan ini juga sebagai tindak lanjut dari program gerakan membangun masyarakat (gerbang mas), pemberdayaan perekonomian masyarakat, khususnya orang asli Papua.

“Dengan pendataan ini maka akan dijadikan data base oleh pemerintah. Sehingga dalam membuat atau mengambil kebijakan bisa tepat sasaran, khususnya pengembangan perekonomian masyarakat. Ini karena data yang ada sesuai di lapangan,”jelasnya.

Kata dia, dengan adanya pendataan ini, pihaknya akan melakukan pemilahan UKM mana yang dikerjakan oleh orang asli papua dan mana yang bukan. Dan pemilhan ini bukan dalam rangka diskriminasi, tetapi dari kelompok UKM mana yang kelas I dan mana yang kelas II. Sehingga dalam pengusulan program ke Bupati memiliki data yang akurat dan lebih fokus pada pengusulan yang berkaitan dengan percepatan dan keadilan.

“Data base ini akan menjadi data yang mendasar dan untuk data kedepan. Dimana setelah pendataan ini, akan dilakukan klasifikasi jenis usaha,”kata Cherly.

Klasifikasi jenis usaha ini sangat penting, kata dia. karena dengan melakukan klasifikasi maka bisa dilihat kontribusi UKM terhadap pendapatan daerah. Dengan melihat hal tersebut, maka bisa memperkuat usaha kreatif dan industri. Sehingga upaya pengembangannya akan lebih mudah. Dan  sebagai dinas teknis, harus bisa melihat potensi program apa yang bisa dikembangkan. Misalnya di Kampung Potowayburu ini, tidak mungkin mengembangkan perindustrian, karena yang cocok adalah perikanan dan budidaya kelapa.

“Hal-hal inilah yang akan menjadi tujuan dan hasil dari proses pendataan UKM di Mimika,”ujarnya.

Ia menambahkan, selain itu,  khususnya masalah pengembangan harus dilakukan upaya kemitraan, baik itu dengan LPMAK maupun pihak swasta. Dalam hal ini menyangkut pendanaan dalam pengembangan usaha milik rakyat. Dan ini perlu dilakukan, karena terkadang anggaran yang dimiliki oleh pemerintah terbatas. Sehingga  menjalin kemitraan dengan pihak-pihak yang lain.

“Untuk pendanaan harus ada kemitraan baik dengan pihak lainnya. Karenanya, kami akan dorong untuk kemitraan dan CSR, dan pertemuan rutin kepada pihak-pihak yang bisa mendukung pembangunan. Dan diskop sebagai pelaksana di lapangan, siap bermitra dengan siapa saja,”ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version